Suami di Tiongkok yang Dituduh Melakukan KDRT Melarikan Diri dari Ruang Sidang dengan Memanggul Istrinya, Menolak untuk Bercerai

EtIndonesia. Pengadilan di Tiongkok barat daya menolak permintaan cerai meskipun sang suami telah dituduh melakukan KDRT, dan membawa kabur istrinya selama proses persidangan.

Sang istri, bermarga Chen, dari Provinsi Sichuan, telah menikah dengan suaminya, Li, selama 20 tahun. Menurut Shanghai Morning Post, pasangan tersebut memiliki dua putra dan seorang putri.

Baru-baru ini, Chen mengajukan gugatan cerai dan menyebut kekerasan dalam rumah tangga sebagai alasannya, dengan mengklaim bahwa hubungan mereka telah benar-benar hancur. Chen mengatakan bahwa Li menjadi kasar terhadapnya saat dia mabuk.

Namun, pengadilan tidak mengabulkan perceraian karena mereka mengklaim bahwa pasangan tersebut masih memiliki “ikatan emosional yang dalam” dan menyatakan bahwa rekonsiliasi masih mungkin dilakukan. Mereka juga terpengaruh oleh fakta bahwa Li tidak ingin bercerai.

Tidak puas dengan putusan tersebut, Chen mengajukan banding atas kasus tersebut.

Selama persidangan kedua, Li menjadi tidak stabil secara emosional, memanggul Chen dan berlari keluar ruang sidang. Chen mulai berteriak karena takut saat digendong.

Juru sita pengadilan segera turun tangan dan menegur Li.

Pada tanggal 12 September, Li menulis surat permintaan maaf, mengakui tindakannya yang berlebihan dan berjanji tidak akan mengulangi perilaku tersebut.

“Dalam keresahan emosional saya, saya keliru mengira akan menceraikan saya, jadi saya menggendongnya keluar ruang sidang, mengabaikan instruksi hakim dan petugas pengadilan yang mencoba menghentikan tindakan ekstrem saya,” tulisnya.

“Sekarang saya menyadari keseriusan kesalahan saya dan dampak negatifnya. Saya jamin saya tidak akan pernah mengulangi kesalahan ini di masa mendatang.”

Akhirnya, melalui mediasi pengadilan, pasangan itu tidak bercerai. Chen setuju memberi Li kesempatan lagi untuk membangun kembali pernikahan mereka.

Di Tiongkok, 30 persen wanita yang sudah menikah dilaporkan pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, 60 persen wanita yang bunuh diri setiap tahunnya melakukannya karena kekerasan dalam rumah tangga, menurut Federasi Wanita Seluruh Tiongkok.

Keputusan pengadilan tersebut memicu ketidakpuasan yang cukup besar di dunia maya, dengan banyak orang yang menyatakan kekhawatiran tentang keselamatan wanita tersebut. Beberapa orang mempertanyakan pemahaman pengadilan tentang kekerasan dalam rumah tangga, sementara yang lain mengkritik penanganan sistem hukum terhadap kasus-kasus tersebut.

“Ya Tuhan! Bagaimana mungkin mereka tidak mengabulkan perceraian dalam situasi ini?” tanya seseorang.

Komentator lain menambahkan: “Jika dia dapat menggendongnya keluar dari ruang sidang di depan umum, apa yang mungkin dia lakukan secara pribadi?”

Orang lain bertanya: “Apa artinya hubungan tersebut tidak putus? Apakah itu hanya berlaku jika seseorang dipukuli sampai mati?” (yn)

Sumber: scmp