Semarang – Sektor jasa keuangan di Jawa Timur menunjukkan kinerja yang tetap tangguh dan resilien meskipun menghadapi berbagai tantangan global. Berdasarkan laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur, kredit perbankan terus mengalami pertumbuhan dengan tingkat kecukupan modal yang kuat di atas threshold yang ditetapkan. Hal ini menandakan sektor keuangan di wilayah ini mampu menjaga stabilitas dan terus mendukung perekonomian lokal.
Menurut Dedy Patria, Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jawa Timur, pada Agustus 2024, kredit perbankan di Jawa Timur mencapai Rp589,6 triliun, tumbuh sebesar 6,36% (yoy) dari tahun sebelumnya. “Pertumbuhan ini selaras dengan kebutuhan ekonomi di Jawa Timur, terutama dalam sektor rumah tangga dan industri pengolahan,” ungkap Dedy dalam acara Media Gathering OJK Jatim di kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Kamis (3/10).
Selain itu, rasio kecukupan likuiditas (AL/DPK) perbankan di Jawa Timur tercatat sebesar 20,47%, melebihi threshold minimal sebesar 10%. “Ini memberikan indikasi bahwa perbankan di Jawa Timur memiliki kapasitas yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan likuiditas masyarakat,” jelas Dedy.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Tingkat non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah di Jawa Timur masih berada di angka 3,15% untuk NPL gross perbankan. Namun, Dedy menjelaskan bahwa risiko kredit tersebut telah termitigasi dengan baik, sehingga tidak mempengaruhi stabilitas sektor secara keseluruhan.
Di sisi lain, pasar modal Jawa Timur juga menunjukkan tren positif. Penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) tumbuh sebesar 778% (yoy), mencapai Rp376,5 miliar hingga Agustus 2024. Jumlah penerbit SCF juga meningkat menjadi 27 entitas, didominasi oleh sektor akomodasi dan makanan.
“Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan platform SCF sebagai alternatif pendanaan,” tambah Dedy.
OJK Jawa Timur juga terus berupaya melindungi konsumen melalui berbagai inisiatif edukasi dan pengawasan. Program “Satgas PASTI” yang bertujuan untuk memberantas investasi ilegal, terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha tanpa izin. Sepanjang tahun 2024, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan lebih dari 9.000 entitas ilegal, termasuk fintech pinjaman online dan gadai ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan melindungi mereka dari praktik-praktik keuangan ilegal yang merugikan,” tegas Dedy.
Dengan kondisi sektor keuangan yang stabil dan berbagai langkah strategis OJK Jawa Timur, diharapkan perekonomian di wilayah ini terus tumbuh dan mampu menghadapi dinamika ekonomi global dengan lebih baik.