Konten Berbahaya di TikTok Terkait dengan Bunuh Diri Dua Remaja, Tujuh Keluarga Prancis Menggugat TikTok

EtIndonesia. Pada Senin (4/11), seorang pengacara menyatakan bahwa tujuh keluarga di Prancis mengajukan gugatan terhadap aplikasi media sosial TikTok. Mereka menuduh platform tersebut menampilkan konten berbahaya kepada anak-anak mereka yang masih di bawah umur, yang menyebabkan dua di antaranya, yang berusia 15 tahun, meninggal dunia karena bunuh diri.

Menurut laporan dari Reuters dan Bloomberg, pengacara Laure Boutron-Marmion mengatakan kepada stasiun radio berita Prancis, France Info bahwa gugatan tersebut menuduh algoritma TikTok memaparkan tujuh remaja tersebut pada video yang mempromosikan bunuh diri, menyakiti diri sendiri, dan gangguan makan.

Para keluarga ini mengajukan gugatan bersama di Pengadilan Peradilan Créteil. 

Boutron-Marmion menyatakan bahwa ini adalah kasus kolektif pertama di Eropa dengan jenis yang serupa.

“Para orangtua berharap pengadilan mengakui tanggung jawab hukum TikTok,” katanya. “Ini adalah perusahaan komersial yang menawarkan produk kepada konsumen, di mana konsumen tersebut masih anak-anak. Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab atas cacat produk yang mereka berikan.”

Boutron-Marmion mengatakan kepada France Info, bahwa para orangtua yang mengajukan gugatan menuduh TikTok memperburuk kesehatan fisik dan mental anak-anak mereka.

Salah satu penggugat, seorang ibu dari seorang gadis yang menggunakan TikTok, mengatakan kepada stasiun radio berita Prancis bahwa “algoritma TikTok mendeteksi gaya pencariannya dan merekomendasikan konten lain yang semakin memburuk, termasuk konten depresi dan menyakiti diri sendiri.”

“TikTok memperparah kesedihannya dan membanjirinya dengan konten yang seharusnya tidak dilihat oleh remaja seumurnya,” kata ibu tersebut. Akhirnya, putrinya yang berusia 15 tahun meninggal karena bunuh diri.

Dari tujuh keluarga Prancis yang mengajukan gugatan, dua keluarga kehilangan anak mereka yang meninggal karena bunuh diri, sementara keluarga lainnya melaporkan bahwa anak-anak mereka pernah mencoba mengakhiri hidup atau mengalami gangguan makan.

Di AS TikTok Juga Menghadapi Tuntutan Hukum

Di AS  TikTok menghadapi tuntutan hukum karena dituduh menyebabkan kecanduan pada jutaan anak dan merusak kesehatan mental mereka. Perusahaan sebelumnya menyatakan bahwa mereka sangat memperhatikan isu terkait kesehatan mental anak. 

CEO TikTok, Shou Zi Chew, tahun ini mengatakan kepada anggota Parlemen AS bahwa perusahaan telah berinvestasi dalam langkah-langkah untuk melindungi pengguna muda di aplikasi tersebut.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa desain TikTok membuat pengguna menjadi kecanduan dan menampilkan konten yang berpotensi berbahaya bagi pengguna yang kurang memiliki kemampuan melindungi diri sendiri. Selain itu, karena TikTok dimiliki oleh perusahaan internet Tiongkok, ByteDance, aplikasi ini juga berisiko diblokir di AS karena masalah keamanan nasional.

TikTok belum dapat segera memberikan tanggapan terhadap tuduhan ini kepada Reuters dan Bloomberg.(jhn/yn)