Puluhan pengunjuk rasa tandingan Tiongkok bergerak memblokir spanduk dari pandangan jalan dengan menggunakan bendera besar Brasil dan bintang lima Partai Komunis TIongkok
ETIndonesia. Praktisi Falun Gong Brasil, yang melakukan aksi damai menentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok selama KTT G20 pada 17 November, diganggu oleh para pengunjuk rasa tandingan pada saat kedatangan delegasi Tiongkok, menurut rekaman video dan para saksi mata yang berbicara kepada The Epoch Times.
Para praktisi Falun Gong beraksi di sebuah jalan yang diblokir untuk otoritas G20, staf, dan personil resmi lainnya dengan spanduk bertuliskan “Falun Dafa itu baik” dan “Hentikan penganiayaan terhadap Falun Dafa.” Mereka mengatakan kepada The Epoch Times bahwa ketika mereka berusaha untuk menampilkan spanduk mereka, puluhan pengunjuk rasa tandingan Tiongkok bergerak untuk memblokir spanduk dari pandangan jalan, menggunakan bendera Brasil dan Tiongkok yang besar.
Video dari insiden tersebut menunjukkan mereka berusaha pindah ke bagian lain dari jalan sebelum diikuti dan berulang kali diblokir oleh pengunjuk rasa tandingan.
Secara keseluruhan, sekitar 80 hingga 100 warga Tiongkok secara fisik mencegah warga Brasil mengibarkan spanduk mereka, mengikuti mereka, atau membantu memblokir demonstrasi dan melecehkan penduduk setempat. Praktisi Falun Gong meminta bantuan dari penegak hukum setempat untuk memastikan keamanan mereka.
Alberto, salah satu pengunjuk rasa Brasil, mengatakan kepada The Epoch Times di Brasil bahwa mereka mendengar seorang polisi wanita berkata: “Ini adalah Brasil, negara kita, dan mereka (warga Brasil) memiliki hak untuk berekspresi. Berhentilah menghalangi dan menindas mereka.”
Para demonstran adalah sekelompok kecil warga Brasil yang menyatakan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan agama yang sedang berlangsung dan pelanggaran hak asasi manusia di Tiongkok, termasuk penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong.
Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan meditasi spiritual yang didasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Para praktisi Falun Gong telah menghadapi penindasan brutal dari Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak tahun 1999, ketika jumlah praktisi melampaui jumlah anggota PKT.
Pada tahun 2020, sebuah pengadilan yang berbasis di London, setelah penyelidikan selama 18 bulan, menyimpulkan tanpa keraguan bahwa rezim komunis Tiongkok secara paksa mengambil organ tubuh dari para tahanan hati nurani selama bertahun-tahun, dengan para praktisi Falun Gong sebagai korban utama.
Falun Gong dipraktikkan di lebih dari 100 negara di seluruh dunia, dengan sejumlah kecil praktisi di Brasil.
Apa yang Terjadi
Menurut para pengunjuk rasa Brasil, mereka awalnya berdiri di sebuah jembatan kecil dengan spanduk mereka di tempat, tetapi mereka kewalahan oleh para pengunjuk rasa tandingan.
Setelah intervensi dari polisi setempat, yang memaksa para pengunjuk rasa tandingan untuk meninggalkan para praktisi, tentara Brasil menutup jembatan dan memerintahkan evakuasi lokasi. Setelah berpindah lokasi lagi, para pengunjuk rasa tandingan terus meneriaki dan melecehkan para praktisi Falun Gong.
Setelah itu, sebuah mobil tiba di jalan yang ditutup untuk delegasi G20 Tiongkok, dan beberapa orang keluar dari kendaraan tersebut untuk mengarahkan para pengunjuk rasa tandingan yang sudah berada di daerah tersebut untuk terus mengganggu demonstrasi damai.
“Ya, ada pemuda-pemuda yang kuat, pria dewasa, gadis-gadis muda, wanita dewasa, dan mereka semua tidak menghormati kami, membatasi kebebasan kami, menindas kami, mencoba menurunkan spanduk kami dengan tangan dan gagang bendera,” ujar Alberto. “Ketika kami pergi, para pengunjuk rasa tandingan dari Tiongkok mengikuti dan memotret mobil-mobil Uber mereka,” kata Alberto. Mereka ditemani oleh dua pengawal Brasil yang, menurut pengamatan para praktisi Falun Gong, tampak bersenjata.
Para demonstran Brasil berhasil meninggalkan acara tersebut dengan aman dengan bantuan polisi.
Seorang wartawan Epoch Times Brasil yang meliput acara tersebut juga diikuti oleh para demonstran tandingan dari Tiongkok. Mobil Uber yang digunakannya untuk meninggalkan lokasi berulang kali difoto oleh mereka. Mereka juga mengintimidasi dan mengikutinya dari dekat saat ia menaiki kendaraan tersebut.
Undang-Undang Perlindungan Falun Gong AS
Pada 25 Juni, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan H.R. 4132, “Undang-Undang Perlindungan Falun Gong.”
RUU bersejarah ini adalah undang-undang federal AS pertama yang diusulkan untuk secara khusus memerangi pelanggaran hak asasi manusia yang diderita oleh puluhan juta praktisi Falun Gong di Tiongkok dan menangani kejahatan pengambilan organ secara paksa.
Sebuah RUU pendamping diperkenalkan di Senat AS oleh Senator Marco Rubio , calon Presiden terpilih Donald Trump untuk mengepalai urusan luar negeri di pemerintahan AS berikutnya.
Emmanuele Khouri berkontribusi dalam laporan ini.
Sumber : The Epoch Times