Anggota Parlemen Kanada Serukan Legislasi untuk Menghentikan Penganiayaan Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok

ETIndonesia. Baru-baru ini, anggota parlemen dari Partai Konservatif Kanada, Garnett Genuis, dan lebih dari selusin anggota parlemen Kanada lainnya mendesak Tiongkok untuk membebaskan seorang warga negara Kanada yang ditahan secara sewenang-wenang selama tujuh tahun karena berlatih Falun Gong, dan juga para tahanan lainnya yang memiliki hubungan keluarga di Kanada.

Pada 19 November 2024, Genuis mengajukan petisi kepada Dewan Rakyat Kanada yang menyerukan agar Partai Komunis Tiongkok (PKT) mengakhiri penindasan terhadap praktisi Falun Gong. Kampanye penganiayaan PKT, yang dimulai pada Juli 1999, telah mempengaruhi sekitar 70 juta hingga 100 juta warga Tiongkok yang mempraktikkan disiplin spiritual pada saat itu.

Tiga belas anggota parlemen dari Partai Buruh baru-baru ini juga mengajukan petisi yang sama di Parlemen, menyerukan diakhirinya kampanye penganiayaan tersebut. Petisi tersebut disampaikan selama beberapa hari pada Oktober dan November sesuai dengan waktu yang dimiliki para anggota parlemen

Saat menyampaikan petisi pada 19 November, Genuis menyoroti penahanan warga negara Kanada dan penduduk Vancouver, Qian Sun. Sun ditangkap di rumahnya di Beijing pada Februari 2017, dan pada Juni 2020 ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena berlatih Falun Gong.

Sun Qian, seorang praktisi Falun Dafa yang telah ditahan secara ilegal di Tiongkok sejak Februari 2017, dalam foto yang tidak bertanggal. The Epoch Times/Handout

Kelompok advokasi seperti Raoul Wallenberg Centre melaporkan bahwa Sun tidak diberikan penasihat hukum dan mengalami penyiksaan dan kondisi yang tidak manusiawi di dalam tahanan.

Genuis menyebutkan dua kasus lain pada 19 November: Mingguang Xie, ayah dari warga Regina, Xingxing Xie, diculik dari rumahnya oleh polisi Tiongkok pada Februari tahun ini dan sekarang ditahan di Pusat Penahanan Lichuan di Provinsi Hubei. Xie sebelumnya telah menghabiskan tiga tahun di penjara pada tahun 2002, di mana ia dilaporkan disiksa.

Lizhong He, saudara laki-laki dari warga Toronto, Lizhi He, ditahan pada Juli 2023 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena membagikan video pendek tentang Falun Gong. Dia ditahan di sebuah penjara di Provinsi Gansu yang terkenal dengan kekerasan terhadap para tahanan hati nurani Falun Gong, menurut Minghui.org, sebuah situs web informasi Falun Gong yang berbasis di Amerika Serikat. Keluarganya telah ditolak untuk dikunjungi selama lebih dari setahun sejak penangkapannya dan tidak memiliki informasi tentang kesehatan atau keselamatannya.

“Warga Kanada dan individu yang memiliki hubungan dekat dengan Kanada yang dianiaya di Tiongkok karena mempraktikkan Falun Gong harus mendapatkan perhatian khusus. Saya dan rekan-rekan saya memantau kasus-kasus ini dengan cermat dan menyerukan penghentian total penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong,” kata anggota Parlemen Kanada Garnett Genuis

Anggota parlemen yang bergabung dalam menyampaikan petisi tersebut antara lain Cathay Wagantall, Larry Brock, Damien Kurek, Scott Reid, Jeremy Patzer, Brad Vis, Tako Van Popta, Marc Dalton, Dane Lloyd, Dan Albas, Dave Epp, Tom Kmiec, dan Greg McLean. Bersama-sama, mereka menyatakan keprihatinan tentang praktik pengambilan organ tubuh, penyiksaan, kerja paksa, dan tindakan tidak manusiawi lainnya yang dilakukan oleh PKT terhadap praktisi Falun Gong.

Anggota parlemen konservatif Garnett Genuis, Tom Kmiec, Larry Brock, Jeremy Patzer, Brad Vis, Greg McLean, dan Marc Dalton berdiri bersama para praktisi Falun Gong, mengadvokasi diakhirinya penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap latihan spiritual tersebut, di Ottawa pada 30 Oktober 2024. The Epoch Times

Sementara itu, Perwakilan Himpunan Falun Dafa Kanada, Dai Gongyu berkata : “Kami sekali lagi mendesak pemerintah PKT untuk tanpa syarat membebaskan semua praktisi Falun Gong dan menghentikan penganiayaan terhadap mereka.”

Dalam beberapa minggu terakhir, puluhan anggota parlemen telah membacakan petisi dari praktisi Falun Gong di parlemen. Mereka meminta pemerintah memperkuat legislasi untuk sepenuhnya menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong oleh pemerintah PKT.


“Para pemohon ingin mengesahkan resolusi untuk mengadopsi langkah-langkah menghentikan kejahatan sistematis Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang membunuh praktisi Falun Gong untuk pengambilan organ. Mereka juga mendesak revisi hukum Kanada untuk memberantas praktik pengambilan organ secara paksa dan secara terbuka menyerukan diakhirinya penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok,” ujar Anggota Parlemen Kanada Dave Epp.

Sejak 20 Juli 1999, pemerintah PKT menindas  praktisi Falun Gong. Anggota parlemen Kanada terus aktif memantau situasi ini.

Melalui pengajuan petisi, pernyataan publik, dan partisipasi dalam aksi unjuk rasa, anggota parlemen menyerukan diakhirinya penganiayaan PKT terhadap Falun Gong serta pembebasan semua praktisi yang ditahan.


“Saat ini, ada 13 anggota keluarga praktisi Falun Gong, termasuk satu warga negara Kanada, yang secara ilegal ditahan dan dijatuhi hukuman di Tiongkok. Salah satu dari mereka bahkan telah dipenjara selama tujuh tahun,” ujar Dai Gongyu

Pada Desember 2022, Parlemen Kanada dengan suara bulat mengesahkan Undang-Undang Anti-Pengambilan Organ (S-223), yang melarang warga Kanada terlibat dalam perdagangan organ ilegal.


“Undang-Undang Anti-Pengambilan Organ hanya mencakup lingkup terbatas untuk mencegah Kanada terlibat. Yang lebih penting, kita harus terus menyerukan perhatian terhadap penindasan yang masih berlangsung, menekan PKT untuk menghentikan pengambilan organ secara paksa, serta bentuk-bentuk persekusi lainnya terhadap praktisi Falun Gong,” kata Anggota Parlemen Garnett Genuis. 

Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, melibatkan latihan meditasi dan ajaran moral yang didasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Penganiayaan PKT terhadap praktisi Falun Gong terus berlanjut di Tiongkok dan sampai batas tertentu telah meluas ke luar negeri, termasuk ke Kanada, menurut laporan setebal 143 halaman dari Asosiasi Falun Dafa Kanada. (hui)

Sumber : NTDTV.com/The Epoch Times