Bocoran dari Orang Dalam: Kementerian Keamanan Nasional Partai Komunis Tiongkok Melancarkan Serangan terhadap Falun Gong di Luar Negeri

ETIndonesia. Baru-baru ini, Falun Gong dan Shen Yun Performing Arts secara berturut-turut menjadi sasaran serangan di luar negeri. Seorang pejabat internal dari sistem kepolisian Partai Komunis Tiongkok (PKT) mengungkapkan bahwa semua ini adalah bagian dari rencana yang disengaja dan diorganisir oleh pemerintah PKT.

Dalam laporan The Epoch Times, seorang pejabat yang menggunakan nama samaran “Hua Sheng” mengatakan bahwa serangan terhadap Falun Gong dan Shen Yun Performing Arts adalah rencana sistematis yang dikendalikan oleh Kementerian Keamanan Publik dan Kementerian Keamanan Nasional PKT.

Berbasis di New York,  Shen Yun Performing Arts mempersembahkan 5.000 tahun warisan Tiongkok melalui tarian dan musik klasik. Delapan grup perusahaannya melakukan tur keliling dunia setiap tahun dan tampil di tempat-tempat terkemuka seperti Lincoln Center di New York, Gedung Opera Kennedy Center di Washington, dan Palais des Congrès di Paris.

Serangan ini terlihat melalui munculnya sejumlah agen khusus dan individu yang mengaku sebagai mantan praktisi Falun Gong atau mantan anggota Shen Yun. Mereka menyebarkan fitnah dan serangan terhadap Shen Yun, yang bertujuan untuk menghidupkan kembali budaya tradisional Tiongkok, dan Falun Gong, sebuah latihan spiritual berdasarkan prinsip “Sejati, Baik, dan Sabar”. 

Bahkan, The New York Times telah menerbitkan beberapa artikel yang menyerang Shen Yun dengan informasi yang tidak benar. Hua Sheng mengatakan bahwa individu-individu ini hanyalah pion dalam rencana PKT, dengan Kementerian Keamanan Nasional secara terus-menerus menyediakan bahan-bahan propaganda.

Hua Sheng mengungkapkan bahwa Chen Yixin, Menteri Keamanan Nasional yang baru, adalah dalang di balik serangan ini. Demi ambisi politiknya, Chen Yixin mulai merencanakan serangan terhadap Falun Gong pada musim semi 2024, dengan tujuan menghancurkan organisasi Falun Gong di luar negeri sebelum akhir tahun ini.

Sejak mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok Jiang Zemin melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, berbagai kejahatan, termasuk pengambilan organ secara paksa terhadap praktisi Falun Gong, telah terungkap ke dunia internasional. Penganiayaan ini masih berlangsung hingga sekarang.

Selama bertahun-tahun, Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah menganggap Falun Gong sebagai ancaman terbesar, bahkan memperluas jangkauannya hingga ke luar negeri untuk melakukan penindasan lintas batas.

Misalnya, pada 19 November 2024, Chen Jun (John Chen), seorang tokoh komunitas pro-PKT berusia 71 tahun dari California, dijatuhi hukuman 20 bulan penjara oleh Pengadilan Federal Distrik Selatan New York. Ia dinyatakan bersalah menjadi agen PKT, menyuap pejabat dinas pajak AS, dan bersama terdakwa lain, Lin Feng, berupaya mencabut status bebas pajak dari Shen Yun Performing Arts yang dikelola oleh praktisi Falun Gong.

Menurut Hua Sheng, Kementerian Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Publik PKT memiliki jaringan masing-masing di luar negeri, yang terdiri dari agen rahasia, informan, dan individu yang terlibat propaganda luar negeri. Jaringan ini bertugas memantau, mengganggu, atau menghancurkan Falun Gong dan organisasi pro-demokrasi di luar negeri.

The Wall Street Journal melaporkan pada 11 November 2024 bahwa sejak Chen Yixin memimpin Kementerian Keamanan Nasional, kekuasaan dan pengaruh lembaga intelijen PKT telah meningkat secara signifikan. Kegiatan mata-mata PKT yang semakin meluas telah memicu kewaspadaan di Barat, dengan pejabat Barat menyebutnya sebagai ancaman yang semakin mengejutkan. (Hui)

Sumber : NTDTV.com