Indonesia Anti-Scam Centre Diluncurkan: Upaya Nyata Perlindungan Konsumen dari Penipuan Keuangan

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) secara resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah pusat penanganan khusus untuk kasus penipuan di sektor keuangan. Bertempat di Kantor OJK  pada Jumat (22/11), peluncuran ini menandai langkah besar dalam meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia.

IASC didirikan sebagai forum koordinasi yang melibatkan OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan. Tujuannya adalah menangani kasus penipuan secara cepat, efektif, dan memberikan efek jera. Dalam acara soft launching tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa pembentukan IASC adalah respons konkret terhadap maraknya kasus penipuan yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Langkah Cepat Menangani Penipuan

Penipuan keuangan, atau scamming, telah menjadi ancaman serius di sektor jasa keuangan. Dengan modus yang terus berkembang, masyarakat sering kali menjadi korban dengan kehilangan tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, menyoroti pentingnya tindakan kolektif dalam melindungi konsumen. “Kita tidak boleh lagi membiarkan uang yang telah ditabung untuk masa depan hilang begitu saja. Dengan kolaborasi ini, kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

IASC memungkinkan penyedia jasa keuangan untuk berkoordinasi dalam beberapa langkah, termasuk:

  1. Penundaan transaksi dan pemblokiran rekening yang teridentifikasi terkait penipuan.
  2. Identifikasi pihak-pihak terlibat, termasuk pelaku dan jaringan mereka.
  3. Pemulihan dana korban, sejauh mungkin dana yang hilang dapat diselamatkan.
  4. Koordinasi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Dukungan Luas dan Teknologi Terkini

Pada tahap awal, sebanyak 79 bank telah tergabung dalam IASC. Selain itu, asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan platform e-commerce juga telah memberikan dukungan penuh.

Platform Digital IASC
Salah satu inovasi utama adalah peluncuran website IASC (http://iasc.ojk.go.id), yang mempermudah korban melaporkan kasus penipuan. Dengan fitur yang ramah pengguna dan dapat diakses melalui perangkat ponsel, korban dapat mengunggah dokumen bukti dengan cepat. Kecepatan pelaporan ini sangat penting untuk meningkatkan peluang pemulihan dana.

Untuk mendukung kelancaran operasional, OJK juga menyediakan layanan konsumen Kontak 157 dan email khusus di iasc@ojk.go.id sebagai jalur informasi tambahan.

Kolaborasi dan Efek Jera

Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menekankan bahwa penipuan di sektor keuangan adalah bentuk kejahatan lintas batas yang membutuhkan penanganan terpadu. “Ini adalah peluang kita untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan sekaligus memenuhi harapan masyarakat akan perlindungan yang nyata,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan pentingnya menciptakan efek jera bagi pelaku melalui koordinasi lintas lembaga. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Intelijen Negara, menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Memberdayakan Konsumen

Pembentukan IASC bukan hanya tentang reaksi terhadap kasus penipuan, tetapi juga upaya proaktif untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam menghadapi modus-modus kejahatan keuangan.

“Pusat ini tidak hanya bertujuan menangani laporan, tetapi juga sebagai platform edukasi untuk mencegah terjadinya penipuan di masa depan,” kata Friderica.

Selain penanganan laporan, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, seperti tawaran investasi palsu, phishing, atau permintaan data pribadi yang tidak resmi.

Harapan dan Langkah Lanjut

Peluncuran IASC bertepatan dengan hari ulang tahun OJK, menjadikannya hadiah simbolis bagi masyarakat Indonesia. Ke depan, IASC direncanakan untuk terus dikembangkan dengan memperluas jaringan partisipasi hingga ke sektor-sektor lain yang rawan penipuan.

Dalam tahap implementasi, Satgas PASTI akan memastikan bahwa laporan yang masuk ditangani dengan cepat dan koordinasi antaranggota tetap terjaga. Komitmen ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan, yang selama ini dirusak oleh maraknya kasus penipuan.

Dengan peluncuran Indonesia Anti-Scam Centre, masyarakat kini memiliki alat baru untuk melawan kejahatan keuangan. Kolaborasi antara OJK, industri jasa keuangan, dan instansi terkait menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi konsumen sekaligus membangun sektor keuangan yang lebih aman dan terpercaya.

Masyarakat diharapkan tidak hanya memanfaatkan layanan ini saat menjadi korban, tetapi juga terus meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjebak dalam modus penipuan yang terus berkembang. “Bersama, kita bisa menciptakan ekosistem keuangan yang lebih kuat dan aman untuk semua,” pungkas Mahendra.