Kasus ini menjadi dakwaan pertama yang menuduh perantara organ ilegal sejak Taiwan mengamandemen Human Organ Transplant Act pada tahun 2015
ETIndonesia. Seorang dokter bedah Taiwan dan empat orang lainnya didakwa atas tuduhan sebagai perantara transplantasi organ ilegal di Tiongkok. Sebuah kelompok advokasi medis setempat menyatakan bahwa kasus ini mengkhawatirkan, mengingat Beijing diketahui mengambil organ dari tahanan nurani.
Dokter bedah tersebut, Chen Yao-li, dituduh mengorganisir kelompok kriminal yang membantu mengirim 10 pasien Taiwan ke Tiongkok untuk menjalani operasi transplantasi organ antara tahun 2016 hingga 2019, demikian pernyataan pers dari kantor kejaksaan distrik di Kabupaten Changhua, Taiwan selatan, pada 25 November.
Chen didakwa melanggar Human Organ Transplant Act Taiwan, yang menyatakan bahwa transplantasi organ harus dilakukan secara gratis, dan bahwa siapa pun yang menjadi perantara transplantasi organ atau menyediakan dan memperoleh organ dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda maksimum NT$1,5 juta (sekitar Rp 705 juta).
Chen pernah bekerja di pusat transplantasi organ Rumah Sakit Kristen Changhua. Setelah jaksa mengumumkan dakwaan, rumah sakit tersebut menyatakan bahwa Chen tidak lagi bekerja di fasilitas tersebut sejak Juli 2022. Penyelidikan terhadap Chen dimulai pada Maret tahun yang sama.
Rumah sakit tersebut memperingatkan warga agar tidak pergi ke Tiongkok untuk transplantasi hati, mengutip laporan serta peringatan dari PBB mengenai pengambilan organ secara paksa oleh rezim Tiongkok yang menargetkan praktisi Falun Gong, tahanan nurani, Uyghur, dan Kristen. Rumah sakit menambahkan bahwa mereka melarang praktik medis yang tidak etis dan ilegal serta menghormati hasil penyelidikan hukum.
David Huang, wakil ketua sekaligus juru bicara Asosiasi Taiwan untuk Perawatan Transplantasi Organ Internasional, menyebut kasus ini sebagai tonggak penting.
“Ini adalah dakwaan pertama terhadap perantara organ ilegal sejak Taiwan mengamandemen Human Organ Transplant Act pada 2015 untuk melarang penggunaan organ dari tahanan yang dieksekusi, serta penjualan, pembelian, dan perantaraan organ,” ujar Huang melalui email kepada The Epoch Times.
Transplantasi Hati dan Ginjal
Jaksa menuduh bahwa Chen, saat bekerja di pusat transplantasi, meminta pasiennya menghubungi seorang bermarga Huang, yang merupakan kepala sebuah perusahaan bioteknologi yang tidak disebutkan namanya. Huang diduga mengatur enam pasien Taiwan untuk menjalani operasi transplantasi hati atau ginjal di sebuah rumah sakit di Qingdao, Provinsi Shandong, Tiongkok timur.
Huang diduga mematok biaya antara NT$5 juta hingga NT$7,5 juta (sekitar Rp 2,35 miliar hingga Rp 3,53 miliar) untuk transplantasi hati, dan NT$3 juta hingga NT$3,5 juta (sekitar Rp 1,41 miliar hingga Rp 1,65 miliar) untuk transplantasi ginjal. Istrinya, bermarga Yang, kemudian menghubungkan pasien dengan dokter di Rumah Sakit Afiliasi Universitas Qingdao untuk mengatur operasi tersebut.
Chen juga diduga pergi ke rumah sakit di Qingdao untuk memberikan “instruksi” di ruang operasi selama transplantasi hati berlangsung, menurut jaksa.
Secara terpisah, Chen diduga memerintahkan seorang asisten perawat asal Taiwan, bermarga Hsieh, untuk pergi ke Tiongkok memberikan perawatan pasca operasi dengan bayaran NT$200.000 (sekitar Rp 94 juta) per pasien.
Chen juga bekerja dengan kaki tangan bermarga Lin, yang selama bertahun-tahun menyediakan “layanan transplantasi organ” antara Taiwan dan Tiongkok, untuk membantu empat pasien Taiwan menjalani transplantasi hati atau ginjal di Changsha, Provinsi Hunan, Tiongkok tengah. Keduanya kemudian membagi pembayaran.
Jaksa meminta hukuman enam tahun penjara untuk Chen dan tiga tahun untuk masing-masing dari empat kaki tangannya. Mereka juga berusaha menyita total pendapatan ilegal kelompok tersebut sebesar NT$20,4 juta (sekitar Rp 9,6 miliar).
Chen diduga memperoleh lebih dari NT$14,8 juta (sekitar Rp 6,96 miliar) selama tiga tahun tersebut. Ia mengembalikan NT$83.060 selama penyelidikan, dan jaksa telah menyita propertinya untuk mencegahnya menikmati hasil ilegal tersebut, kata kantor kejaksaan Changhua.
Hsieh harus mengembalikan NT$1,1 juta (sekitar Rp 518 juta) dari pendapatan ilegalnya sebagai bagian dari penyelesaian dengan jaksa, yang menyetujui penundaan penuntutan terhadap perawat tersebut.
Jaksa : Transplantasi Organ di Tiongkok ‘Sangat Berisiko’
Jaksa Taiwan memperingatkan masyarakat tentang risiko yang terkait dengan menjalani transplantasi organ di Tiongkok.
Sebagian besar pasien yang terlibat hanya bertahan hidup selama dua atau tiga tahun setelah transplantasi organ, kata mereka. Beberapa bahkan meninggal dalam waktu seminggu setelah kembali ke Taiwan.
“Ini menunjukkan bahwa operasi transplantasi organ yang melibatkan perantara dan dilakukan secara tidak transparan sangat berisiko,” demikian pernyataan pers tersebut.
China Tribunal yang berbasis di London pada tahun 2019 menyimpulkan bahwa pengambilan organ secara paksa terjadi dalam “skala signifikan” di Tiongkok, dengan praktisi Falun Gong menjadi sumber utama organ. Praktisi Falun Gong, sebuah praktik spiritual yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, telah menjadi target penganiayaan oleh rezim Tiongkok sejak tahun 1999.
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat meloloskan Falun Gong Protection Act (H.R. 4132) pada Juni.
Jika disahkan, undang-undang tersebut akan mengharuskan presiden untuk memberikan daftar individu asing kepada komite kongres terkait, yang “diketahui secara sadar dan langsung terlibat dalam atau memfasilitasi pengambilan organ secara paksa di Tiongkok.” Individu dalam daftar tersebut akan dikenai sanksi, seperti larangan masuk ke Amerika Serikat.
Senator AS Marco Rubio (R-Fla) memperkenalkan versi Senat (S.4914) dari undang-undang tersebut pada Juli. Rubio telah dinominasikan oleh Presiden-terpilih Donald Trump untuk menjabat sebagai Menteri Luar Negeri AS.
David Huang dari Asosiasi Taiwan untuk Perawatan Transplantasi Organ Internasional memuji upaya legislatif di Amerika Serikat. Jika Senat meloloskan undang-undang tersebut, Huang mengatakan bahwa hal itu akan menjadi “momen bersejarah dalam pembentukan era baru.” (asr)