Strategi Baru Penindasan Falun Gong yang Dirancang Xi Jinping Terungkap, Rumusan Kriminal PKT Dikutuk

ETIndonesia. World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG) atau Organisasi Internasional untuk Menyelidiki Penganiayaan terhadap Falun Gong yang berbasis di New York, Amerika Serikat mengungkapkan strategi baru yang dirancang oleh sistem politik dan hukum Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk menekan Falun Gong. Tindakan kriminal PKT menuai kutukan.

Strategi ini melibatkan serangan lintas negara, termasuk kampanye pencemaran nama baik dan tekanan hukum di luar negeri. 

Langkah ini menuai kecaman keras dari anggota Kongres Amerika Serikat.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa dengan melibatkan latihan meditasi dan ajaran moral yang didasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.  Setelah diperkenalkan pada tahun 1992, Falun Gong mendapatkan pengakuan luas atas manfaatnya bagi kesehatan, menarik sekitar 70 juta hingga 100 juta praktisi pada akhir dekade ini.

Pada  Juli 1999, rezim Beijing yang dimotori Jiang Zemin meluncurkan kampanye penganiayaan terhadap para praktisi Falun Gong, yang mengakibatkan penindasan terhadap warga negara Tiongkok dalam jumlah ribuan, dan bahkan mungkin jutaan. 

BACA JUGA : (Eksklusif) Dalam Rapat Rahasia, Xi Jinping Menginstruksikan Strategi Baru untuk Menyerang Falun Gong Secara Global

BACA JUGA : Akhirnya Terbongkar Rencana Kerja dan Tuntutan Khusus PKT untuk Menganiaya Falun Gong Secara Global

Praktisi Falun Gong berkumpul di depan markas besar PBB untuk memprotes penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh rezim tersebut, dalam pertemuan Majelis Umum tahunan di New York City pada 25 September 2024. Sunny Zhao / The Epoch Times

Detail Strategi Baru PKT

Strategi yang bocor ini mencakup beberapa taktik:

  1. Menggunakan media sosial dan media Barat untuk menyebarkan fitnah terhadap Falun Gong, dengan fokus pada mencemarkan nama baik pendiri gerakan tersebut.
  2. Memanfaatkan sistem hukum di Amerika Serikat untuk menyerang perusahaan yang didirikan oleh praktisi Falun Gong.
  3. Menyusup ke media Falun Gong untuk merusak kredibilitas informasi yang disampaikan oleh mereka.

Menurut laporan yang dirilis oleh organisasi internasional ini pada 5 Desember, serangkaian serangan jahat terhadap The Epoch Times, Shen Yun Performing Arts, dan komunitas Falun Gong di luar negeri adalah bagian dari implementasi strategi lintas negara ini.

Profesor Hukum Yuan Hongbing, yang berbasis di Australia, mengungkapkan kepada The Epoch Times bahwa strategi baru ini dirancang secara langsung oleh pemimpin PKT, Xi Jinping, dua tahun lalu sebagai bagian dari rencana rahasia.

Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)

Reaksi Anggota Kongres AS

Tindakan PKT ini menuai kritik keras dari sejumlah anggota Kongres AS, termasuk Scott Perry, Michelle Steel dan Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul.

Scott Perry menyatakan: “Negara yang bermusuhan mencoba memanfaatkan pemerintah federal kita untuk menghukum lawan ideologis mereka. Ini adalah pelanggaran serius dan sangat mengkhawatirkan.”

Michael McCaul mengatakan: “Saya mengecam keras serangkaian upaya PKT baru-baru ini untuk melanggar hak asasi manusia, yang ditujukan untuk menindas Falun Gong di Amerika Serikat dan negara-negara lain. PKT tidak hanya memperketat kontrol otoriter di dalam negeri tetapi juga menekan kelompok-kelompok demokrasi di luar negeri.”

Anggota Kongres Michelle Steel menambahkan: “Selama 25 tahun, PKT telah menganiaya praktisi Falun Gong dan semua orang yang ingin mempraktekkan keyakinan mereka tanpa campur tangan pemerintah. Rezim otoriter seperti PKT harus dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia mereka.”

Langkah Legislasi dan Tindakan Balasan AS

Scott Perry, sebagai pengusul Falun Gong Protection Act di DPR AS, menegaskan pentingnya tanggung jawab PKT atas kejahatan seperti pengambilan organ secara paksa. Ia menyebut PKT sebagai “organisasi kriminal yang menguasai negara.” 

Perry menyarankan agar Amerika Serikat mempertimbangkan langkah tegas seperti menutup konsulat atau mengambil tindakan diplomatik lainnya untuk menghadapi strategi baru ini. (Hui)

Sumber : NTDTV.com