Polisi Korea Selatan Larang Pejabat Jeju Air Keluar Negeri untuk Penyelidikan Kecelakaan Tragis

EtIndonesia. Untuk menyelidiki lebih lanjut kecelakaan tragis yang menewaskan 179 orang, polisi Korea Selatan pada Kamis (2 Januari) menggeledah kantor-kantor yang terkait dengan insiden tersebut dan memberlakukan larangan bepergian bagi pejabat tinggi Jeju Air.

Menurut laporan CBS News, tim investigasi Kepolisian Provinsi Jeolla Selatan yang menangani kecelakaan pesawat Jeju Air menyatakan telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor Jeju Air di Seoul dan di kantor terkait di Bandara Internasional Muan (Muan International Airport).

Polisi juga mengeluarkan larangan bepergian terhadap dua pejabat senior Jeju Air, termasuk CEO Kim E-bae. Dalam pernyataan kepada AFP, polisi menyatakan: “Tim investigasi akan menentukan penyebab dan tanggung jawab kecelakaan ini secara cepat dan tegas berdasarkan hukum yang berlaku.”

Kronologi Kecelakaan Tragis

Pada Minggu (29 Desember), penerbangan Jeju Air 7C2216, yang berangkat dari Bangkok, Thailand, mengalami pendaratan darurat di Bandara Internasional Muan. Pesawat mendarat dengan bagian perutnya, keluar dari landasan pacu, menabrak tembok pembatas bandara, dan akhirnya meledak dan terbakar. Dari 181 orang di dalam pesawat (175 penumpang dan 6 awak), hanya dua awak yang selamat.

Menurut Yonhap News Agency, polisi juga menggeledah kantor-kantor lain, termasuk kantor Otoritas Penerbangan Busan di Muan. Hingga saat ini, belum ada dakwaan yang diajukan terhadap siapa pun. Berdasarkan hukum Korea Selatan, kelalaian profesional yang menyebabkan kematian dapat dihukum hingga lima tahun penjara.

Akibat insiden ini, saham Jeju Air telah turun sekitar 13% minggu ini, dan ribuan penumpang membatalkan tiket mereka dengan maskapai penerbangan murah tersebut. Dewan direksi Jeju Air pada Kamis menyatakan akan bekerja sama dengan investigasi polisi dan berencana mengurangi jumlah penerbangan domestik mulai minggu depan.

Fokus penyelidikan saat ini adalah percakapan antara menara kontrol Bandara Muan dan pilot Jeju Air, terutama dalam enam menit terakhir penerbangan. Pada saat itu, pesawat melakukan beberapa kali percobaan pendaratan, mengirim sinyal darurat akibat kemungkinan bird strike, dan akhirnya mendarat dengan bagian perutnya di tengah-tengah satu-satunya landasan pacu bandara.

Selain itu, penyelidikan akan mencakup:

  • Kepatuhan Jeju Air terhadap peraturan penerbangan.
  • Pemeliharaan pesawat.
  • Desain dan kondisi landasan pacu bandara.

Tindakan Pemerintah Korea Selatan

Penjabat Presiden Korea Selatan Choi Sang-mok telah memerintahkan inspeksi menyeluruh terhadap sistem operasional penerbangan nasional. Termasuk dalam pemeriksaan tersebut adalah evaluasi khusus terhadap lebih dari 100 pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan maskapai penerbangan domestik.

Kecelakaan ini tidak hanya membawa duka mendalam bagi keluarga korban tetapi juga mengungkap celah dalam keselamatan penerbangan dan sistem pengawasan operasional maskapai di Korea Selatan. Hasil investigasi diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. (jhn/yn)

FOKUS DUNIA

NEWS