Penangkapan Yoon Suk Yeol,  Polisi Korsel Kerahkan 1.000 Personel

ETIndonesia. Pada 5 Januari 2025, di sekitar kediaman Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, diadakan demonstrasi pro dan kontra atas pemakzulan presiden. Polisi berjaga-jaga di lokasi demonstrasi.

Menurut laporan, Badan Investigasi Kejahatan Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan baru-baru ini mengirimkan dokumen resmi ke Kantor Penyelidikan Kriminal Nasional Polisi dan Tim Pengawal Presiden, meminta bantuan untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol sebelum 15 Januari.

Kantor Berita Yonhap melaporkan bahwa pertemuan tiga pihak antara Kantor Penyelidikan Kriminal Nasional, CIO, dan Tim Pengawal Presiden digelar untuk membahas eksekusi surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol.

CIO dan polisi telah merencanakan operasi dengan melibatkan sekitar 1.000 personel untuk melaksanakan prosedur penahanan. Sementara itu, Tim Pengawal Presiden bersikukuh akan menghalangi operasi tersebut. Karena meningkatnya risiko bentrokan dan kekerasan, polisi mengusulkan dialog untuk mencari solusi, namun sejauh ini belum ada kesepakatan yang tercapai.

Jika Tim Pengawal Presiden tetap pada pendiriannya, CIO dan polisi berencana untuk melanjutkan eksekusi surat perintah penangkapan sesuai rencana awal.

Menurut laporan Chosun Ilbo, CIO dan polisi diperkirakan akan melanjutkan upaya penangkapan pada 15 Januari di kediaman presiden di Hannam-dong, Distrik Yongsan, Seoul. Rencana operasi ini melibatkan 500 personel yang akan lebih dulu memasuki kediaman dan menekan kekuatan pertahanan sebelum 500 personel tambahan melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol.

Pada 3 Januari pagi, CIO memulai proses eksekusi surat perintah penangkapan, tetapi setelah menghadapi konfrontasi dengan pasukan militer dan polisi di kediaman selama lima setengah jam, CIO mengumumkan penundaan eksekusi pada pukul 13.30 waktu setempat.

Yoon Suk Yeol sebelumnya secara mendadak mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember lalu. Ia kemudian mencabutnya beberapa jam kemudian. Dia dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember dan diberhentikan sementara dari jabatannya. Sejak itu, dia tetap berada di kediamannya di pusat kota Seoul, menolak panggilan pemeriksaan dan penangkapan.

Pengadilan Konstitusi telah menjadwalkan lima sidang untuk kasus pemakzulan Yoon, dengan sidang pertama diadakan pada 14 Januari pukul 14.00 waktu setempat. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 16, 21, 23 Januari, serta 4 Februari.

Para ahli hukum menyatakan bahwa pengadilan akan memutuskan dua hal: pertama, apakah pengumuman keadaan darurat oleh Yoon Suk Yeol sesuai konstitusi, dan kedua, jika melanggar hukum, apakah tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pemberontakan.

Sejak kasus diterima pada 14 Desember tahun lalu, pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah Yoon melanggar konstitusi dan undang-undang darurat militer.

Tim hukum Yoon Suk Yeol menyatakan bahwa karena alasan keamanan, dia tidak akan menghadiri sidang pertama, tetapi dia bersedia hadir jika masalah keamanan dapat diselesaikan di kemudian hari. (Hui)

Sumber : NTDTV.com

FOKUS DUNIA

NEWS