Pemerintahan Trump mengutip kesalahan penanganan pandemi COVID-19 oleh WHO dan krisis kesehatan global lainnya sebagai alasan penarikan diri tersebut.
ETIndonesia. Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang baru saja dilantik mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin (21/1/2025) untuk menarik Amerika Serikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan menghentikan pendanaan AS di masa depan untuk organisasi PBB tersebut.
Perintah tersebut mengutip “kesalahan penanganan WHO terhadap pandemi COVID-19 yang muncul di Wuhan, Tiongkok dan krisis kesehatan global lainnya” sebagai alasan di balik penarikan AS. Ia juga menyatakan bahwa WHO gagal untuk “mengadopsi reformasi yang sangat dibutuhkan” dan tidak dapat menunjukkan kemandirian dari “pengaruh politik yang tidak tepat” dari negara-negara anggota.
“Selain itu, WHO terus menuntut pembayaran yang sangat memberatkan dari Amerika Serikat, jauh di luar proporsi dengan pembayaran yang dinilai oleh negara lain. Tiongkok, dengan populasi 1,4 miliar, memiliki 300 persen populasi Amerika Serikat, namun menyumbang hampir 90 persen lebih sedikit kepada WHO,” kata perintah eksekutif Trump.
Trump memulai proses penarikan pertama dari WHO pada masa jabatan pertamanya di tahun 2020. Presiden Joe Biden membalikkan keputusan tersebut setelah menjabat pada tahun 2021.
Perintah terbaru menyatakan bahwa pemerintahan Trump akan meminta kepada PBB agar surat presiden yang mencabut pemberitahuan penarikan tahun 2020 dicabut. (asr)
Sumber : Theepochtimes.com