ETIndonesia. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 10% pada semua barang impor dari Tiongkok mulai 1 Februari. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tuduhan bahwa Tiongkok mengirimkan fentanil melalui Kanada dan Meksiko ke Amerika Serikat.
“Kami sedang mempertimbangkan mengenakan tarif 10% pada Tiongkok karena mereka (Partai Komunis Tiongkok) mengirimkan fentanyl ke Kanada dan Meksiko,” katanya.
Sehari setelah meluncurkan tarif 25% pada Kanada dan Meksiko, Trump langsung mengumumkan tarif tambahan pada barang impor Tiongkok. Langkah ini disebut sebagai tanggapan atas aliran fentanil yang dianggap membahayakan AS.
Analisis Tarif
Menurut para analis, tarif 10% ini digunakan Trump sebagai strategi untuk menambah daya tawar dalam negosiasi dengan Tiongkok.
“Trump berharap melalui sinyal tarif 10% ini, pihak Tiongkok atau tim Xi Jinping akan kembali ke meja perundingan untuk membahas hubungan dagang kedua negara. Jika PKT tetap tidak bersedia bernegosiasi, ada kemungkinan Trump akan meningkatkan tarif lagi,” ujar Profesor Li Yao Yuan dari Universitas St. Thomas.
Namun demikian, beberapa pakar percaya bahwa tarif 10% saja tidak cukup untuk memaksa PKT bernegosiasi. Tarif perlu ditingkatkan hingga 45% atau 50% untuk memberikan tekanan yang signifikan.
Profesor Xie Tian dari Aiken Business School, Universitas South Carolina, menyebutkan:
“Pada akhirnya, tarif ini mungkin akan naik hingga 60%. Dampaknya pada perdagangan luar negeri dan ekonomi Tiongkok akan sangat besar.”
Kebijakan Perdagangan “America First”
Pada hari pelantikannya, Trump menandatangani dokumen kebijakan perdagangan “America First”, yang berfokus pada investigasi praktik dagang tidak adil dan melindungi industri AS serta keamanan nasional.
Lima investigasi terkait perdagangan dengan Tiongkok akan diluncurkan, meliputi:
- Peninjauan ulang perjanjian perdagangan AS-Tiongkok.
- Investigasi Pasal 301 dan potensi tarif tambahan.
- Penyelidikan praktik serta tindakan potensial PKT lainnya.
- Evaluasi status negara paling diuntungkan (MFN) untuk PKT.
- Perlindungan hak kekayaan intelektual.
Dampak Pasar
Langkah Trump ini menunjukkan tekadnya untuk menerapkan kebijakan “America First”. Akibat pengumuman tarif ini, pada Rabu (22 Januari), pasar saham di daratan Tiongkok dan Hong Kong anjlok dan nilai tukar yuan mengalami penurunan tajam. (Hui)
Sumber : NTDTV.com