OJK Jawa Timur Sosialisasikan Penerapan SAK EP bagi BPR untuk Tingkatkan Transparansi dan Tata Kelola Keuangan

Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi penting terkait penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayahnya. Acara ini berlangsung di Ballroom lantai 3 Kantor OJK Jawa Timur, dihadiri oleh jajaran Perbarindo DPD Jawa Timur, direksi, dan pejabat eksekutif operasional BPR dari wilayah kerja OJK Jawa Timur dan Jember.

Mengusung tema “Sosialisasi Panduan Akuntansi BPR dalam Rangka Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP),” kegiatan ini menjadi langkah strategis OJK untuk memperkuat tata kelola dan transparansi laporan keuangan BPR. Fokus pembahasan tertuju pada implementasi Panduan Akuntansi Perbankan Bagi BPR, yang telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2024.

Hal ini mencakup metode pencatatan biaya perolehan diamortisasi atas aset keuangan atau liabilitas keuangan serta perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap aset produktif BPR. CKPN, yang merupakan elemen penting dalam manajemen risiko keuangan, menjadi perhatian utama dalam proses harmonisasi standar akuntansi BPR dengan regulasi terbaru.

Tiga narasumber dari OJK hadir untuk memberikan pemaparan materi, yaitu Patricia, Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan; Torang Diola Tambunan, Analis Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan; serta Kezia Clara Bella, Analis Junior Direktorat Pengaturan Prudensial. Mereka tidak hanya memberikan teori, tetapi juga simulasi langsung untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait penerapan SAK EP.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, OJK Jawa Timur, Nasirwan, menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dalam implementasi SAK EP. “Penerapan SAK EP, khususnya CKPN, memerlukan persiapan yang matang. Hal ini mencakup penguatan SDM BPR, integrasi core banking system yang mumpuni, kebijakan internal yang selaras dengan tata kelola baik, serta permodalan yang berkelanjutan. Dengan persiapan ini, BPR mampu mengelola risiko tanpa mengganggu stabilitas operasional maupun kepatuhan terhadap peraturan,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu BPR menghasilkan laporan keuangan yang lebih relevan, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi terkini. Dengan peningkatan pemahaman ini, BPR akan lebih siap menghadapi tantangan di era digitalisasi perbankan serta mendukung stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Timur.

Langkah ini merupakan komitmen OJK untuk memastikan tata kelola perbankan yang lebih baik dan relevan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap BPR di wilayah Jawa Timur.

FOKUS DUNIA

NEWS