Pria ini adalah individu kedua yang dijatuhi hukuman bulan ini karena terlibat dalam kampanye tekanan Tiongkok terhadap ekspatriat, yang dikenal dengan Operasi Fox Hunt.
ETIndonesia. Seorang warga negara Tiongkok dijatuhi hukuman 16 bulan penjara pada 22 Januari 2025. Putusan ini dikarenakan ia terlibat dalam kampanye yang dikomandoi Beijing demi menekan seorang mantan pejabat Tiongkok yang tinggal di New Jersey. Tujuannya, agar pejabat itu kembali ke daratan Tiongkok.
Zheng Congying, seorang penduduk tetap AS, adalah salah satu dari tiga individu yang dihukum oleh juri pengadilan federal di Brooklyn pada Juni 2023 karena peran mereka dalam kampanye tekanan yang menargetkan Xu Jin dan keluarganya.
Tergugat bersama Zheng, Zhu Yong, seorang pensiunan asal Tiongkok, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada 15 Januari. Tergugat lainnya, Michael McMahon, seorang pensiunan sersan Kepolisian New York yang beralih menjadi investigator swasta, dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada musim dingin ini.
Pada 22 Januari, Hakim Pamela Chen dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York menjatuhkan hukuman 16 bulan terhadap Zheng, yang dihukum karena perbuatan menguntit dan konspirasi menguntit. Zheng dijadwalkan untuk menyerahkan diri pada 22 April untuk menjalani hukuman kurungan penjara.
Pada September 2018, Zheng pergi ke rumah Xu di New Jersey, mengetuk pintu, dan mengelilingi rumahnya dengan tujuan untuk mengintip, menurut dokumen pengadilan. Sebelum pergi, Zheng menempelkan sebuah catatan di pintu dalam bahasa Mandarin yang diterjemahkan berbunyi, “Jika Anda bersedia kembali ke daratan dan menjalani 10 tahun penjara, istri dan anak-anak Anda akan baik-baik saja. Ini adalah akhir dari masalah ini!”
Kasus ini mengungkapkan upaya yang terkait dengan Operasi Fox Hunt yang diluncurkan oleh rezim partai komunis Tiongkok (PKT), yang dimulai pada 2014 untuk melakukan apa yang disebut pejabat AS sebagai represi transnasional. Pada 2020, Direktur FBI saat itu, Christopher Wray, mengatakan bahwa pemimpin PKT, Xi Jinping, menggunakan Operasi Fox Hunt untuk menargetkan individu di seluruh dunia yang “dipandang sebagai ancaman terhadap rezim [Tiongkok].”
Xu, seorang mantan pejabat dari Wuhan, Tiongkok tengah, menghadapi tuduhan suap dari otoritas Tiongkok, yang ia bantah.
Pengacara Zheng, Paul Goldberger, mengatakan di pengadilan bahwa Zheng menyesali tindakannya dan mencoba untuk menghapus catatan tersebut. Namun, jaksa berargumen bahwa Zheng malah kembali ke rumah Xu untuk memeriksa apakah catatan tersebut sudah diterima.
Ketiga tergugat tidak memberikan kesaksian, dan pengacara mereka mengatakan klien mereka percaya bahwa mereka sedang membantu perusahaan swasta atau individu, bukan otoritas rezim Tiongkok.
Menurut dokumen pengadilan, jaksa awalnya menuntut hukuman penjara selama 33 bulan untuk Zheng.
Jaksa mengatakan bahwa Xu dan istrinya, Liu Fang, berada di rumah saat Zheng menempelkan catatan itu, dan pasangan itu menyaksikan tindakannya melalui sistem kamera keamanan mereka.
“Akibat catatan yang disampaikan oleh terdakwa, Xu Jin menjelaskan bahwa dia merasa untuk pertama kalinya, ancaman yang dibuat terhadapnya oleh pemerintah Tiongkok tidak lagi ‘mental’ tetapi ‘fisik,’ dan dia menjadi ‘sangat khawatir tentang [ke]amanan istri dan putrinya,’” tulis jaksa, menggunakan akronim nama resmi Tiongkok, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Jaksa juga menjelaskan bahwa rezim Tiongkok telah menggunakan Operasi Fox Hunt dan program terkaitnya, Sky Net, untuk menekan dan mengganggu anggota keluarga target mereka di Tiongkok, untuk menanamkan rasa takut pada target bahwa menolak kembali akan membahayakan orang-orang yang mereka cintai.
Menurut jaksa, pejabat Tiongkok memaksa ayah Xu untuk pergi ke Amerika Serikat pada 2017 sehingga dia bisa memperingatkan putranya secara langsung bahwa penolakan Xu untuk kembali ke Tiongkok bisa berakibat pada penahanan saudara perempuan Xu.
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Spanyol, Safeguard Defenders, mengatakan dalam laporan 2024 bahwa rezim tersebut telah berhasil mengembalikan lebih dari 12.000 orang ke Tiongkok melalui Fox Hunt dan Sky Net dari 2013 hingga 2023.
Tiga individu lainnya telah mengaku bersalah dalam kasus ini. Sementara itu, lima orang lainnya telah didakwa tetapi diyakini telah melarikan diri ke Tiongkok, karena mereka tidak hadir di pengadilan.
The Associated Press turut berkontribusi dalam laporan ini