Trump Tandatangani Perintah Eksekutif untuk Menjatuhkan Sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada  Kamis (6 Februari) menandatangani perintah eksekutif untuk menjatuhkan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Keputusan ini diambil karena ICC sedang menyelidiki Israel, salah satu sekutu terdekat Amerika Serikat.

ETIndonesia.  Perintah eksekutif yang ditandatangani Trump mengecam ICC karena “mengambil tindakan ilegal terhadap Amerika Serikat dan sekutunya, Israel.” Trump menuduh ICC menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan “surat perintah penangkapan yang tidak berdasar” terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Sanksi ini mencakup pembekuan aset individu yang terlibat dalam penyelidikan ICC di Amerika Serikat, serta larangan masuk bagi mereka dan keluarganya ke wilayah AS.

Trump sebelumnya juga pernah memberlakukan sanksi terhadap ICC pada tahun 2020.

Pada  Jumat (7 Februari), Menteri Luar Negeri Hongaria, Péter Szijjártó, menyatakan dukungannya terhadap perintah eksekutif Trump melalui media sosial.

Szijjártó menulis: “Pengadilan Kriminal Internasional baru-baru ini telah menjadi alat politik yang bias, merusak kreadibilitas seluruh sistem peradilan internasional. Keputusan mereka hanya akan membuat situasi di wilayah yang sudah sulit menjadi semakin tidak aman.” (Hui)

Sumber : NTDTV.com

INSPIRASI ERABARU

Rahasia Tersembunyi di Balik Rasa Syukur yang Jarang Dimanfaatkan Orang

Sebagian besar dari kita menjalani hari-hari dengan merasa iri terhadap kehidupan orang lain, pekerjaan orang lain, rumah orang lain, mobil orang lain, tanpa berhenti...

Saran Seorang Pramugari: Jangan Pernah Memakai Dua Jenis Pakaian Ini Saat Naik Pesawat

EtIndonesia.com  Saat bepergian dengan pesawat, banyak orang senang mengenakan pakaian yang ringan dan nyaman. Namun, seorang pramugari yang memiliki pengalaman bertahun-tahun baru-baru ini mengunggah...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine