AS Perketat Perang Melawan Narkoba: Tarif Kanada & Meksiko Berlaku 4 Maret, Tarif Tambahan 10% untuk Tiongkok

EtIndonesia. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada  Kamis (27/2/2025) mengumumkan bahwa tarif impor dari Kanada dan Meksiko akan berlaku sesuai jadwal mulai 4 Maret, sebagai bagian dari upaya menekan arus masuk narkoba ke Amerika Serikat. Selain itu, Amerika Serikat juga akan mengenakan tarif tambahan 10% terhadap barang-barang dari Tiongkok.

Tarif Kanada & Meksiko untuk Menghentikan Arus Narkoba

Trump menjelaskan bahwa lonjakan besar narkoba yang masuk ke AS berasal dari Kanada dan Meksiko, dan sebagian besar bahan baku seperti fentanyl diproduksi di Tiongkok. Oleh karena itu, AS akan tetap menerapkan tarif 25% terhadap hampir semua barang impor dari Kanada dan Meksiko, kecuali produk energi Kanada yang hanya dikenai tarif 10%.

Selain itu, Trump menegaskan bahwa mulai 4 Maret, AS akan menaikkan tarif 10% pada semua produk Tiongkok sebagai langkah tambahan untuk menghambat peredaran bahan narkotika ilegal.

Dalam pernyataannya, Trump mengatakan: “Tahun lalu, lebih dari 100.000 orang meninggal akibat narkoba yang berbahaya dan sangat adiktif ini. Selama 20 tahun terakhir, jutaan orang telah kehilangan nyawa. Banyak keluarga hancur karena ini.”

Trump juga menegaskan bahwa kebijakan tarif tambahan yang disebut “Reciprocal Tariffs” (Tarif Timbal Balik) terhadap mitra dagang utama AS akan diberlakukan mulai 2 April.

Tiongkok Membalas dengan Tarif Baru terhadap Produk AS

Menurut laporan The Epoch Times, pada awal bulan ini, AS telah mulai menerapkan tarif tambahan 10% terhadap barang-barang Tiongkok. Sebagai tindakan balasan, Beijing mengumumkan tarif 15% pada beberapa barang AS, termasuk jenis batu bara tertentu dan gas alam cair (LNG).

Selain itu, Tiongkok juga akan mengenakan tarif 10% pada produk-produk berikut:

  • Minyak mentah
  • Mesin pertanian
  • Mobil berkapasitas besar
  • Truk pickup

(Hui)

Sumber : NTDTV.com 

FOKUS DUNIA

NEWS