Bipartisan AS Bersatu Menjatuhkan Sanksi Terhadap Tiongkok untuk Menghentikan Krisis Fentanil

EtIndonesia. Dalam upaya menghentikan arus masuk narkotika fentanil ke Amerika Serikat, sejumlah anggota DPR AS bersama-sama mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Federal Fentanil guna menyusun strategi khusus untuk menekan penyelundupan fentanil yang berasal dari Tiongkok, negara utama yang disebut sebagai sumber peredaran zat berbahaya ini.

Pada hari Selasa (11/3), Dan Newhouse, seorang anggota DPR dari Partai Republik yang berasal dari negara bagian Washington, mengajukan Rancangan Undang-Undang Bipartisan yang bertujuan untuk membentuk Satuan Tugas Federal Fentanil. RUU ini menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antar-lembaga pemerintah, menerapkan sanksi tegas, serta melakukan operasi penindakan bersama guna menghentikan aliran fentanil ke AS. Secara khusus, RUU ini menargetkan strategi untuk menghadapi Tiongkok sebagai negara sumber utama zat tersebut.

Menurut data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), overdosis fentanil telah menjadi penyebab utama kematian bagi warga AS berusia 18 hingga 45 tahun. Pada tahun 2023, AS mencatat lebih dari 107.000 kematian akibat overdosis, di mana sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan fentanil.

Presiden Donald Trump menegaskan bahwa sebagian besar fentanil yang beredar di AS berasal dari Tiongkok, yang kemudian masuk melalui Meksiko dan Kanada sebelum menyebar ke berbagai wilayah AS. Untuk menekan peredaran zat ini, Trump sebelumnya telah menaikkan tarif impor terhadap ketiga negara tersebut sebagai langkah untuk memaksa mereka mengambil tindakan yang lebih tegas dalam menghentikan perdagangan ilegal fentanil.

Sementara itu, pada Kamis (6/3) lalu, senator dari Partai Republik, Jim Risch dan senator dari Partai Demokrat, Jeanne Shaheen bersama-sama mengajukan RUU bipartisan yang memungkinkan Pemerintah AS memberlakukan sanksi terhadap perusahaan milik negara atau yang dikendalikan oleh Pemerintah Tiongkok, serta institusi keuangan yang terlibat dalam perdagangan fentanil.

Laporan yang dirilis oleh Komite Khusus Kongres AS untuk Urusan Tiongkok tahun lalu menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan Tiongkok merupakan sumber utama bahan baku fentanil, menjadikan negara tersebut sebagai “sumber geografis utama” dari krisis fentanil yang melanda Amerika Serikat.

Dengan semakin meningkatnya ancaman fentanil dan dampak buruknya terhadap masyarakat Amerika, upaya bipartisan ini menjadi langkah konkret dalam memperketat regulasi dan memberikan tekanan lebih besar terhadap Tiongkok dalam memberantas perdagangan narkotika berbahaya ini.(jhn/yn)

FOKUS DUNIA

NEWS