Dihukum 20 Bulan dan Denda 5 Juta Dolar AS, Mantan Pemimpin Komunitas Tiongkok di New York, An Quanzhong, Mungkin Dideportasi

EtIndonesia. Pengadilan Federal New York menjatuhkan vonis terhadap An Quanzhong, mantan Ketua Asosiasi Keluarga Shandong di New York, pada Rabu (19 Maret) sore.  Ia dinyatakan bersalah karena menjalankan operasi “Fox Hunt” atau perburuan rubah atas perintah Partai Komunis Tiongkok (PKT) di Amerika Serikat. 

Mengingat kondisi kesehatannya, hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara dan denda 5 juta dolar AS. Ke depan, ia kemungkinan besar akan dideportasi.

“Menurut dokumen dakwaan, antara tahun 2020 hingga 2022, An Quanzhong beberapa kali pergi ke Tiongkok untuk menerima instruksi dari Komisi Inspeksi Disiplin Provinsi Shandong PKT. Ia menjalankan operasi ‘Fox Hunt’ dengan tujuan mengintimidasi dan membujuk para pembangkang politik untuk kembali ke Tiongkok. Ia juga mengklaim dirinya sebagai anggota Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (CPPCC) dan bertanggung jawab untuk menjalankan misi PKT di luar negeri,” demikian reporter New Tang Dynasty Television, Yu Liang, melaporkan dari Pengadilan Federal Distrik Timur Brooklyn, New York.

Seorang korban menyatakan bahwa keluarganya hidup dalam ketakutan akan penculikan atau pembunuhan selama tujuh tahun. Mereka mengalami trauma fisik dan mental yang parah hingga harus berpindah tempat tinggal untuk menghindari gangguan.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa Departemen Kehakiman Amerika Serikat memperingatkan bahwa operasi “Fox Hunt” yang dilakukan oleh PKT di Amerika Serikat merupakan bentuk represi transnasional yang mengancam hukum dan kedaulatan AS.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS juga memperingatkan bahwa PKT mungkin akan terus menjalankan operasi serupa di Amerika Serikat.

“Oleh karena itu, hukuman terhadap An Quanzhong harus menjadi peringatan tegas bagi siapa pun yang berniat melakukan kegiatan ilegal atas nama pemerintah asing. Mereka akan menghadapi hukuman berat.”

Pengamat politik Tang Jingyuan berkomentar: “Kasus ini menunjukkan tren yang sangat jelas bahwa pemerintah AS, terutama sejak era Trump, semakin memperketat tindakan terhadap infiltrasi dan represi transnasional yang dilakukan oleh PKT di Amerika Serikat.”

Ketua cabang New York dari Aliansi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Tiongkok, Chen Weijie, juga menegaskan: “PKT adalah rezim ilegal yang kekuasaannya tidak berasal dari rakyat. New York adalah basis utama PKT di luar negeri dan juga merupakan medan pertempuran terbesar bagi infiltrasi mereka di Amerika Serikat.” (Hui)

FOKUS DUNIA

NEWS