EtIndonesia. Mantan pejabat orang dalam sistem Partai Komunis Tiongkok (PKT), Tuan Yan, mengundurkan diri karena perbedaan pandangan politik dengan pemerintah. Kini, ia berada di luar negeri dan secara terbuka mengungkapkan kepada media bahwa setidaknya ratusan ribu praktisi Falun Gong telah menjadi korban pengambilan organ secara paksa oleh rezim PKT.
Tuan Yan mengungkapkan bahwa seorang pejabat wanita setingkat wakil gubernur di kota di wilayah utara Tiongkok memerlukan transplantasi hati. Organ seorang praktisi muda Falun Gong bernama Gao Moujiang diambil secara paksa. Namun, pejabat wanita tersebut meninggal dunia pada September 2005 akibat reaksi penolakan terhadap transplantasi.
“Dalam kasus transplantasi hati ini, ada seorang praktisi muda Falun Gong yang cocok untuk donor. Setelah kecocokan ditemukan, organ itu kemudian diambil untuk diberikan kepada Wakil Gubernur C. Pengambilan organ hidup seperti ini bukanlah rahasia dalam lingkup internal PKT,” ujar mantan pengusaha dari Tiongkok, Tuan Yan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah praktik spiritual yang didasarkan pada prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Disiplin ini—yang berakar pada budaya tradisional Tiongkok dan tidak selaras dengan ideologi komunis—menarik lebih dari 70 juta praktisi di Tiongkok pada tahun 1999, menurut perkiraan resmi. Namun, Partai Komunis Tiongkok (PKT) menganggap popularitasnya sebagai ancaman eksistensial.
Ia juga mengungkapkan bahwa mantan sekretaris jenderal seorang pejabat tinggi meninggal pada Oktober 2010 setelah dua kali gagal menjalani transplantasi hati. Organ yang digunakan berasal dari dua praktisi muda Falun Gong, Qi Mou Bing dan Zhao Mou Dong.
“Beberapa dari mereka yang menjadi donor organ ini adalah tahanan yang telah dijatuhi hukuman di penjara, di mana organ mereka diambil secara paksa. Namun, ada juga yang diculik langsung tanpa melalui proses hukum. Dua organ yang digunakan oleh Sekretaris Jenderal Y berasal dari dua praktisi Falun Gong yang masing-masing berusia kurang dari 22 tahun. Salah satunya, bermarga Qi, lahir di kota pesisir yang indah. Yang lainnya, bermarga Zhao, berasal dari daerah penghasil minyak,” ujar Tuan Yan.
Dikarenakan pernah bekerja selama bertahun-tahun dalam sistem PKT, Tuan Yan memiliki banyak pengetahuan tentang praktik pengambilan organ secara paksa ini.

“Sekarang mereka bahkan menggunakan metode penculikan. Begitu seseorang masuk ke pusat tahanan, mereka langsung diambil sampel darahnya untuk uji kecocokan dan pengambilan DNA. Jumlah praktisi Falun Gong yang menjadi korban pengambilan organ secara paksa ini tidak kurang dari 0,5% dari total praktisi Falun Gong.”
Menurut perkiraan resmi pemerintah Tiongkok pada saat itu, hingga tahun 1999, terdapat sekitar 70 juta hingga 100 juta orang yang berlatih Falun Gong di seluruh negeri. (Hui)
Sumber : NTDTV.com