EtIndonesia. Pemerintah Somalia baru-baru ini mengeluarkan pemberitahuan bahwa, berdasarkan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB dan berpegang pada prinsip “Satu Tiongkok”, mulai tanggal 30 bulan ini, warga yang menggunakan paspor atau dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh Taiwan tidak diperkenankan memasuki atau transit di Somalia.
Sebagai tanggapan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Taiwan menyampaikan protes keras, menuduh Somalia bertindak di bawah hasutan Tiongkok dan salah menafsirkan resolusi PBB tersebut, serta berupaya menciptakan kesan seolah-olah Taiwan merupakan bagian dari Tiongkok. Taiwan menuntut Somalia segera membatalkan keputusan tersebut.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada hari Selasa (29/4), Kemlu Taiwan mengungkapkan bahwa Otoritas Penerbangan Sipil Somalia (SCAA) pada 22 April telah memberitahukan bahwa Pemerintah Somalia, berdasarkan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB, berpegang pada prinsip “Satu Tiongkok.”
Karena itu, semua operator penerbangan dan pihak terkait diberitahu bahwa mulai 30 April, semua paspor dan dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh Taiwan atau institusi terkait tidak lagi diakui untuk keperluan masuk atau transit di Somalia.
Kementerian Luar Negeri Taiwan dengan tegas memprotes tindakan Somalia yang, di bawah pengaruh Tiongkok, telah memberlakukan pembatasan atas kebebasan dan keselamatan perjalanan warga Taiwan. Taiwan juga menuntut Pemerintah Somalia segera mencabut pengumuman tersebut.
Kemlu Taiwan menegaskan bahwa Somalia telah salah menafsirkan Resolusi 2758 dan mengaitkannya secara keliru dengan prinsip “Satu Tiongkok,” dengan tujuan untuk menciptakan ilusi bahwa Taiwan berada di bawah kedaulatan Tiongkok. Taiwan mengecam keras tindakan tersebut dan menyampaikan bantahan resmi.
Kementerian Luar Negeri juga menyatakan bahwa pihaknya, bersama Kantor Perwakilan Taiwan di Republik Somaliland, sedang berkoordinasi dengan negara-negara dan organisasi internasional yang memiliki nilai-nilai demokrasi serupa, guna mengambil tindakan konkret untuk membatalkan kebijakan yang salah ini.
Lebih lanjut, Kemlu Taiwan menyerukan kepada seluruh warga Taiwan untuk menunda perjalanan ke Somalia dan Republik Somaliland hingga pemberitahuan tersebut dicabut, demi memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
Kemlu juga menjelaskan bahwa Republik Somaliland, yang telah mendeklarasikan kemerdekaannya sejak 1991, telah melaksanakan empat kali pemilihan presiden, dengan situasi politik yang stabil dan demokrasi yang terus berkembang.
Sebagai negara yang menjunjung nilai demokrasi dan kebebasan, Somaliland memiliki kedekatan nilai dengan Taiwan.
Namun, tindakan Pemerintah Somalia yang mengontrol wilayah udara Somaliland untuk menghalangi interaksi antarnegara demokratis dinilai sebagai tindakan kasar, dan telah memperburuk situasi di kawasan Tanduk Afrika.
Kementerian Luar Negeri Taiwan menegaskan bahwa perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik.(jhn/yn)