EtIndonesia. Menurut laporan dari kantor berita Firat (ANF) yang pro-Kurdi, organisasi Kurdi “Partai Pekerja Kurdistan” (PKK) hari Senin (12/5) mengumumkan pembubarannya, mengakhiri perjuangan bersenjata melawan pemerintah Turki yang telah berlangsung lebih dari 40 tahun.
Pada bulan Februari lalu, PKK menyatakan akan segera melakukan gencatan senjata dengan Pemerintah Turki sebagai tanggapan atas seruan perlucutan senjata dari pemimpin mereka yang dipenjara, Abdullah Öcalan.
Menurut laporan AFP, PKK merilis pernyataan setelah mengadakan kongres pekan lalu, yang menyatakan: “Kongres ke-12 PKK memutuskan untuk membubarkan struktur organisasi PKK dan mengakhiri metode perjuangan bersenjata.”
Kantor berita Firat melaporkan pada tanggal 9 bahwa PKK telah berhasil menyelenggarakan Kongres ke-12 yang bertujuan untuk melakukan pelucutan senjata dan pembubaran organisasi.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dalam pidatonya pada tanggal 10 sempat menyiratkan bahwa PKK sewaktu-waktu bisa mengumumkan pembubaran.
Pengumuman pembubaran PKK ini merupakan tanggapan terhadap seruan pendirinya, Abdullah Öcalan. Öcalan telah dipenjara sejak tahun 1999 di sebuah pulau dekat Istanbul. Pada Februari tahun ini, dia mendesak para pejuang PKK untuk meletakkan senjata dan membubarkan organisasi tersebut.
Dalam sebuah surat, Öcalan menyerukan agar kongres digelar untuk secara resmi mengambil keputusan ini.
Beberapa hari kemudian, pimpinan PKK pun menerima seruan Öcalan dan mengumumkan gencatan senjata.
Sekitar 20% dari 85 juta penduduk Turki adalah warga Kurdi. PKK awalnya bertujuan untuk mendirikan negara bangsa Kurdi. Sejak melancarkan pemberontakan bersenjata pada tahun 1984, konflik ini telah menyebabkan lebih dari 40.000 kematian. Organisasi ini dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa (UE). (hui/yn)