Apa Makna dari Pemberlakuan Cepat Peraturan Tambahan untuk Pasal 23 Hukum Dasar Hong kong?

oleh Yuan Bin

Baru-baru ini, atas instruksi Partai Komunis Tiongkok, Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hongkong tiba-tiba dengan cepat mengesahkan peraturan tambahan untuk melengkapi Pasal 23 dari Hukum Dasar Hongkong dan menerapkannya dalam waktu 48 jam.

Rangkaian peraturan yang oleh dunia luar dijuluki “tambalan pamungkas untuk Pasal 23 yang jahat”, dengan kontennya yang sangat berat, proses yang tergesa-gesa, dan kekuasaannya yang terpusat, mengindikasikan bahwa penerapan Pasal 23 yang jahat ini bisa semakin sadis. Ini merupakan langkah penting bagi Partai Komunis Tiongkok untuk membersihkan Hongkong secara menyeluruh, menindak tegas kekuatan oposisi, dan melenyapkan suara-suara yang berlawanan dengan Beijing. Akibatnya, supremasi hukum dan otonomi Hongkong akan semakin hancur.

Dengan diberlakukannya peraturan baru ini, maka PKT cukup menggunakan alasan “keamanan nasional” untuk seketika itu melenyapkan kebebasan dan hak milik warga negara. “Mutiara dari Timur” yang pernah disandang Hongkong di masa lalu kini telah sepenuhnya berada dalam genggaman Partai Komunis Tiongkok.

Unsur di Balik Beijing Mempercepat Pemberlakuan Peraturan Tambahan

Pada 12 Mei, pemerintah Hongkong baru mengumumkan rencana melengkapi peraturan terkait keamanan nasional, Tiba-tiba peraturan tambahan untuk Pasal 23 Hukum Dasar Hongkong langsung dipublikasikan dalam Lembaran Negara dan dinyatakan mulai berlaku pada keesokan harinya. Pada 15 Mei, Dewan Legislatif hanya dalam waktu lebih dari 5 jam menyelesaikan peninjauan dan persetujuannya. Melahirkan sebuah peraturan dalam waktu yang super cepat ini sungguh tidak biasa, hal ini dapat dipastikan ada pertimbangan yang berkaitan dengan waktu politik.

Menurut laporan media South China Morning Post pada 17 Mei bahwa Beijing sebelumnya telah menetapkan jadwal pengundangan peraturan tambahan tersebut dalam Lembaran Negara sebelum pertengahan Mei ini, dengan tujuan memanfaatkan waktu sedang minimalnya hambatan politik pada saat hubungan PKT-AS untuk sementara membaik dan opini publik global terfokus pada urusan internasional lainnya.

Di balik “operasi jendela” yang strategis ini, terpapar sinyal jelas berupa, keamanan nasional yang harus didahulukan daripada segalanya, bahkan prosedur serta konsensus sosial yang harus mengalah.

Konten Inti dari Peraturan Tambahan

Meskipun secara nama peraturan tambahan ini hanya merupakan implementasi rinci dari Pasal 23, tetapi sebenarnya ia membawa 3 perubahan kelembagaan utama:

Pertama, Mempertegas Mekanisme UU-Ekstradisi

Selama Kantor Keamanan Nasional Beijing yang berada di Hongkong menetapkan bahwa suatu kasus “melibatkan kekuatan asing” atau “terdapat hambatan jika penegakan hukum dilakukan pada pengadilan setempat,” maka Kantor Keamanan Nasional Beijing di Hongkong dapat langsung menggunakan Pasal 55 Undang-Undang Keamanan Nasional Hongkong untuk mengirim kasus beserta tersangka ke Tiongkok daratan untuk ditangani. Klausul ini secara resmi melegalkan prosedur ekstradisi yang awalnya kontroversial, selain itu standar penetapan kesalahan pun ditentukan secara sepihak oleh Kantor Keamanan Nasional tanpa mekanisme peninjauan atau banding.

Kedua, Bekerja Sama Tanpa Syarat Menjadi Kewajiban Hukum

Semua departemen pemerintah Hongkong, lembaga, dan individu harus bekerja sama tanpa syarat jika mereka menerima permintaan dari Kantor Keamanan Nasional, dan dilarang keras mengungkapkan konten investigasi apa pun kepada dunia luar. Dengan kata lain, seluruh sistem pemerintahan telah dimasukkan secara hukum ke dalam sistem keamanan yang didominasi oleh Beijing, dengan demikian Hongkong telah kehilangan independensi dan sistem pengawasan serta keseimbangan aslinya.

Ketiga, Sistem Transparansi Tidak Lagi Tersisa

Investigasi, penangkapan, dan arus informasi yang relevan semuanya termasuk dalam sistem kerahasiaan yang tidak lagi tunduk pada mekanisme peninjauan yudisial dan pengawasan media asli. Hal ini pada dasarnya akan menyebabkan terjadinya pemblokiran terhadap keterbukaan, persidangan yang adil, dan kebebasan pers di Hongkong.

Runtuhnya Keadilan Prosedural dan Kepercayaan Institusional

Sebagai undang-undang yang memengaruhi hak-hak dasar semua warga negara Hongkong, tetapi serangkaian peraturan tambahan ini tidak dirilis melalui konsultasi publik dan diskusi sosial, maupun perdebatan parlemen yang substantif. Seluruh prosesnya diselesaikan hanya dalam 2 hari. Dapat dikatakan bahwa pada tingkat prosedural, partisipasi publik diabaikan sepenuhnya.

Ada analis yang percaya bahwa hal ini menandai perubahan total dalam logika sistem sosial Hongkong: “konsensus sosial” tidak lagi menjadi prasyarat bagi tata kelola, tetapi dilihat sebagai sumber risiko. “Prosedur” tidak lagi menjadi jaminan legitimasi, tetapi telah menjadi beban yang harus dikurangi. Hal ini tidak hanya membuat sebuah peraturan kehilangan legitimasinya, tetapi juga memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan Dewan Legislatif Hongkong yang cuma bertindak sebagai “tukang stempel.”

Tidak sulit untuk dibayangkan bahwa gegara “badai pengundangan” ini muncullah 3 konsekuensi utama berikut yang berdampak besar terhadap struktur sosial, kepercayaan ekonomi, dan peran internasional Hongkong.

Yang pertama adalah sistem hukum yang model PKT: Sistem hukum umum asli Hongkong yang ditinggalkan oleh Inggris menekankan keadilan prosedural, independensi peradilan, dan perlindungan hak asasi manusia, tetapi serangkaian peraturan tambahan ini melanggar batasan kelembagaan ini. Di masa mendatang, hukum lebih cenderung menjadi alat teknologi kekuasaan ketimbang jaminan keadilan dan ketertiban.

Yang kedua adalah “pembekuan tak kasat mata” terhadap masyarakat sipil: perluasan kewenangan dan definisi samar-samar yang terdapat dalam peraturan tambahan Pasal 23 nyaris membuat semua kritikan, investigasi, dan perilaku organisasi menyentuh garis merah PKT. Bisa jadi perbedaan pendapat sulit muncul dan masyarakat sipil terpaksa bungkam karena suasana “ketidakpastian tinggi + tanggung jawab yang tak terbatas” ini.

Yang ketiga adalah status pusat keuangan yang dipertanyakan: premis dasar dari mengalirnya modal adalah aturan hukum dan prediktabilitas. Dengan dilegalkannya mekanisme “ekstradisi” dan pembentukan sistem kerahasiaan informasi, kepercayaan investor terhadap keamanan aset dan pelaksanaan kontrak akan terguncang secara hebat. Bisa jadi PKT sedang menjadikan Hongkong sebagai “cabang selatan” dari industri keuangan Shanghai dan Shenzhen.

Dengan penerapan paksa peraturan tambahan Pasal 23 ini, tidak diragukan lagi bahwa Hongkong sedang bergerak cepat menjauhi jalur kelembagaan aslinya. Hongkong kini sudah bukan lagi kota internasional, tetapi sudah menjadi “Daerah Administratif Khusus Selatan” yang sangat terintegrasi dengan sistem PKT.

Pada titik kritis ini, baik rakyat Hongkong, lembaga-lembaga Hongkong dan masyarakat internasional semua dihadapkan pada sebuah pertanyaan: Siapa yang dapat hidup aman dan tentram dalam suatu sistem yang tidak lagi memiliki transparansi dan akuntabilitas? (***)

FOKUS DUNIA

NEWS