Parlemen Ceko Sahkan RUU Pelarangan Propaganda Komunisme, Disamakan dengan Kejahatan Nazi

EtIndonesia. Parlemen Ceko (Dewan Perwakilan Rakyat) baru-baru ini mengadopsi amandemen Pasal 403 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang menetapkan bahwa dukungan dan propaganda terhadap gerakan komunisme akan dikenai hukuman pidana penjara selama satu hingga lima tahun.

Komunisme dan Nazisme: Dua Ideologi yang Sama-sama Menindas

Salah satu pengusul RUU ini, anggota parlemen dari Partai Persatuan Demokrat Kristen (KDU-ČSL), Šimon Heller, menyatakan bahwa komunisme dan nazisme memiliki banyak kesamaan, seperti kamp konsentrasi, pembunuhan massal, dan pemerintahan totaliter.

Šimon Heller mengatakan: “Kalau kita mengutuk nazisme karena kejahatannya, mengapa kita memperlakukan komunisme secara berbeda padahal sama-sama menindas?”

Dia menambahkan bahwa siapa pun yang hari ini masih mengaku sebagai seorang komunis, sesungguhnya sedang meremehkan atau bahkan menyangkal kejahatan komunisme, yang dalam pandangannya tak berbeda dari kejahatan Nazi.

Dukungan Luas di Parlemen

Dari 160 anggota parlemen yang hadir, sebanyak 86 orang memberikan suara dukungan, sementara tidak ada satu pun yang menolak.

Anggota parlemen dari Partai TOP09, Michal Zuna, dalam sesi debat menegaskan bahwa larangan terhadap propaganda komunisme bukan hanya “urusan menyelesaikan utang sejarah,” tetapi juga langkah pencegahan terhadap munculnya kembali ideologi komunisme yang mengerikan di masa depan.

Kritik Terhadap Narasi “Komunisme Itu Sebenarnya Baik”

Dalam konferensi pers setelah pemungutan suara, sejumlah narasumber mengkritik keras narasi populer yang mengatakan bahwa “komunisme pada dasarnya adalah ide yang baik, hanya saja telah disalahgunakan.”

Wakil Direktur Institut Penelitian Totalitarianisme, Kamil Nedvědický, menyatakan: “Sejak akar ideologinya, baik komunisme maupun Marxisme sudah mengandung satu elemen utama—kekerasan. Sejak masa Marx sendiri, ia dan para pengikutnya percaya bahwa tanpa kekerasan, revolusi atau perubahan tidak akan pernah terjadi.”

Masih Perlu Persetujuan Senat dan Presiden

Meski telah disahkan di Dewan Perwakilan, RUU ini masih harus disetujui oleh Senat dan ditandatangani oleh Presiden Ceko agar dapat diberlakukan sebagai hukum yang sah.

Tujuan Utama: Perlindungan Prinsip Negara Hukum Demokratis

Juru bicara Institut Penelitian Totalitarianisme, Kamila Nedvědická, menyampaikan kepada media The Epoch Times bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengoreksi ketimpangan dalam perlakuan hukum terhadap dua ideologi totaliter utama abad ke-20, yaitu Nazisme dan Komunisme.

“Kedua ideologi ini secara nyata bertujuan untuk menindas hak asasi manusia dan kebebasan fundamental. Oleh karena itu, hukum pidana Republik Ceko harus mencerminkan fakta ini secara eksplisit. Ini bukan soal ideologi, tapi soal melindungi nilai-nilai dasar negara demokratis yang menjunjung supremasi hukum,” katanya.

Dia menambahkan: “Kami mendukung agar propaganda komunisme—beserta simbol-simbolnya—dikenakan sanksi hukum setara dengan propaganda Nazisme. Keduanya adalah sistem totaliter yang telah menimbulkan penderitaan luar biasa bagi jutaan orang. Dalam negara hukum yang demokratis, tidak boleh ada standar ganda—satu dihukum, satu dibiarkan bebas.”

Isi Amandemen Pasal 403 KUHP: Sebelum dan Sesudah

Sebelum Amandemen:

Pasal 403 KUHP Ceko

Siapa pun yang mendirikan, mendukung, atau menyebarkan gerakan yang secara jelas bertujuan menekan hak asasi manusia dan kebebasan, atau menyebarkan kebencian berdasarkan ras, etnis, kebangsaan, agama, kelas sosial, atau kebencian terhadap kelompok tertentu, akan dikenai hukuman penjara 1 hingga 5 tahun.

Setelah Amandemen (yang diusulkan):

Pasal 403 (versi baru)

Siapa pun yang mendirikan, mendukung, atau menyebarkan gerakan komunis, Nazi, atau gerakan lain yang secara jelas bertujuan menekan hak asasi manusia dan kebebasan, atau menyebarkan kebencian berdasarkan ras, etnis, kebangsaan, agama, kelas sosial, atau kebencian terhadap kelompok tertentu, akan dikenai hukuman penjara 1 hingga 5 tahun.(jhn/yn)

Kesimpulan

Langkah tegas parlemen Ceko ini menandai pergeseran penting dalam sikap Eropa Tengah terhadap warisan komunisme, yang selama beberapa dekade sering kali diperlakukan lebih lunak dibandingkan ideologi fasis. Dengan menempatkan komunisme dan nazisme dalam kerangka hukum yang setara sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, Ceko berupaya menutup celah hukum sekaligus mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia di tengah arus populisme dan ekstremisme yang kembali mencuat di banyak negara.(jhn/yn)

FOKUS DUNIA

NEWS