Pada tahun 2023, seorang aktivis pro-demokrasi asal Tiongkok di AS membuat patung batu yang menggambarkan pasangan pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT) sedang berlutut. Untuk menghancurkan patung tersebut, PKT menyewa pelaku untuk membuntuti dan menyerang aktivis pro-demokrasi di AS! Baru-baru ini, tersangka dalam kasus ini telah ditangkap di Serbia, dan pihak AS sedang mengajukan permintaan ekstradisi. Departemen Kehakiman AS pekan lalu telah mendakwa dua pria asing yang terlibat dalam kasus ini.
EtIndonesia. Menurut siaran pers Departemen Kehakiman Amerika Serikat tertanggal 30 Mei, dua terdakwa adalah Cui Guanghai (43 tahun), warga negara Tiongkok, dan John Miller (63 tahun), warga negara Inggris pemegang green card AS. Keduanya didakwa oleh dewan juri federal di Milwaukee, Wisconsin, dan Los Angeles, California.
Keduanya dituduh membuntuti tokoh oposisi Tiongkok lintas negara bagian di AS, serta terlibat dalam konspirasi, penyelundupan, dan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata dengan mencoba mengirim teknologi militer AS ke Tiongkok.
Keduanya ditangkap di Serbia pada April dan saat ini sedang menunggu ekstradisi ke AS. Jika terbukti bersalah, mereka masing-masing terancam hukuman maksimal 40 tahun penjara.
Menurut dokumen pengadilan di Los Angeles, seorang informan yang menyamar dan telah mengikuti Miller selama lebih dari dua tahun melaporkan kepada FBI pada awal Juni 2023 bahwa Miller dan Cui Guanghai bertindak atas perintah pemerintah PKT. Pada Juni, Miller juga dikabarkan bertemu dengan beberapa pejabat PKT di Beijing dan Liaoning.
Menjelang pertengahan November 2023, karena pemimpin PKT dijadwalkan mengunjungi AS, Miller dan Cui menerima perintah untuk merencanakan dan melakukan pengawasan lebih awal guna mencegah para pembangkang Tiongkok melakukan aksi protes. Bahkan, mereka menargetkan seorang seniman yang tinggal di Los Angeles. Departemen Kehakiman AS tidak mengungkap identitas korban, namun informasi publik di internet menunjukkan bahwa korban adalah pematung bernama Hui Bo.
Pada 13 November, Miller memerintahkan agen yang menyamar untuk merusak ban mobil korban guna mencegahnya pergi ke San Francisco.
Aktivis pro-demokrasi yang tinggal di AS, Jie Lijian, mengatakan: “Waktu itu situasinya sangat mendesak. Awalnya Hui Bo sudah menyatakan akan berangkat, tapi kemudian dia mengatakan bahwa ada alasan tertentu—keluarganya di Tiongkok menerima ancaman dan gangguan, jadi dia tidak bisa pergi.”
Agen FBI menyatakan bahwa Miller mengetahui dirinya bertindak atas perintah dan kendali pemerintah PKT.
Selain menindas tokoh oposisi, Miller dan Cui juga didakwa di negara bagian Wisconsin karena mencoba menyelundupkan senjata militer AS, termasuk rudal dan drone, ke Tiongkok untuk direkayasa ulang.
Jie Lijian menambahkan: “Kasus ini membuktikan bahwa praktik ‘penegakan hukum’ PKT di luar negeri sangat umum. Kita melihat semakin banyak kasus seperti ini. Ini menunjukkan bahwa pemerintah, baik AS maupun di seluruh dunia, mulai menaruh perhatian serius terhadap bentuk penindasan lintas negara oleh PKT, yang juga merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara tuan rumah. Sekarang, toleransi terhadap hal ini adalah nol.”
Terkait kasus ini, Wakil Jaksa Agung AS Todd Blanche menyatakan bahwa konspirasi terdakwa untuk menyelundupkan teknologi militer sensitif AS ke Tiongkok merupakan serangan terang-terangan terhadap keamanan nasional AS dan nilai-nilai demokrasi. (Hui)
Laporan langsung oleh reporter NTDTV Guo Yuexi dan Zhang Boyuan dari Amerika Serikat