Dua Warga Keturunan Tionghoa Ditangkap karena Dugaan Pencucian Uang Lintas Negara, US$43 Juta Diduga Ditransfer ke Tiongkok

EtIndonesia.com Jaksa Federal untuk Distrik Timur New York pada Kamis (16/7/2026) mengumumkan penangkapan dua warga keturunan Tionghoa yang diduga terlibat dalam jaringan pencucian uang lintas negara.

Keduanya adalah Chen Zhuoying (27 tahun), seorang perempuan yang tinggal di Brooklyn, New York, dan Zhang Haojie (38 tahun), seorang pria yang tinggal di Queens, New York.

Menurut jaksa, keduanya diduga membantu mencuci hasil kejahatan dari penipuan investasi dan asmara daring yang dikenal sebagai “pig butchering scam”, dengan sedikitnya US$43 juta diduga telah dialihkan ke Tiongkok.

Beberapa hari sebelumnya, keduanya telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Federal Brooklyn.

Pihak kejaksaan menyatakan bahwa kedua terdakwa diduga bersekongkol dengan rekan-rekan mereka yang berada di Tiongkok. Mereka diduga menggunakan perusahaan cangkang (shell companies) untuk membuka rekening bank yang digunakan menerima uang dari para korban penipuan.

Selanjutnya, dana tersebut diduga dipindahkan melalui serangkaian transaksi ke berbagai rekening sebelum akhirnya ditransfer ke luar negeri.

Kedua terdakwa didakwa dengan konspirasi melakukan pencucian uang.

Apabila terbukti bersalah, masing-masing terdakwa menghadapi hukuman penjara maksimum 20 tahun. (***)

Sumber : NTDTV.com

INSPIRASI ERABARU

Rahasia Tersembunyi di Balik Rasa Syukur yang Jarang Dimanfaatkan Orang

Sebagian besar dari kita menjalani hari-hari dengan merasa iri terhadap kehidupan orang lain, pekerjaan orang lain, rumah orang lain, mobil orang lain, tanpa berhenti...

Saran Seorang Pramugari: Jangan Pernah Memakai Dua Jenis Pakaian Ini Saat Naik Pesawat

EtIndonesia.com  Saat bepergian dengan pesawat, banyak orang senang mengenakan pakaian yang ringan dan nyaman. Namun, seorang pramugari yang memiliki pengalaman bertahun-tahun baru-baru ini mengunggah...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine