OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga, Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen

Pasar modal tertekan net sell asing, tetapi likuiditas dan permodalan bank solid; OJK siapkan sejumlah kebijakan hadapi tekanan global.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Penilaian itu disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 September 2026.

“Perekonomian global tahun 2026 diperkirakan lebih rendah dari 2025, meski lebih baik dari proyeksi sebelumnya, didukung investasi dan perdagangan terkait pengembangan AI,” demikian dikutip dari siaran pers OJK, Jakarta, 5 Oktober 2026.

Namun, OJK mengingatkan bahwa momentum pertumbuhan masih menghadapi tantangan. Inflasi global naik akibat eskalasi konflik geopolitik yang kembali mendorong harga minyak, ditambah fenomena El Nino sangat kuat yang berpotensi menaikkan harga pangan dan komoditas pertanian.

Kenaikan inflasi itu memicu kebijakan suku bunga global higher for longer. Suku bunga kebijakan di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang naik, dengan pasar masih mengekspektasikan kenaikan lanjutan hingga 2027. Imbal hasil obligasi pemerintah juga menyentuh level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.

Di domestik, indikator terkini menunjukkan perekonomian relatif stabil. Inflasi terjaga sesuai target pemerintah, permintaan domestik dan konsumsi masyarakat tetap kuat. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bahkan menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 sebesar 0,5 persen.

Pasar Modal: IHSG Terkoreksi, Investor Justru Bertambah

Pasar saham domestik bergerak dinamis pada September 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.071,14, terkoreksi 6,96 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 29,79 persen secara tahunan (year-on-year/ytd).

Investor asing cenderung jual saham di pasar bulanan dengan net sell Rp10,24 triliun. Padahal, pada Agustus 2026, asing masih mencatat net buy Rp1,19 triliun. Meski begitu, likuiditas pasar modal domestik terpantau tetap manageable. Rata-rata bid-ask spread 1,20 persen, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) per akhir September 2026 ditutup di level 439,05, terkoreksi tipis 0,23 persen mtm dan 0,41 persen ytd. Yield Surat Berharga Negara (SBN) naik rata-rata 14,12 basis poin mtm, seiring kenaikan imbal hasil obligasi global.

Investor asing di SBN membukukan net sell terbatas Rp0,34 triliun mtm. Sebaliknya, di pasar obligasi korporasi, investor asing mencatat net buy Rp0,91 triliun mtm.

Kinerja industri pengelolaan investasi mengalami penyesuaian. Nilai Asset Under Management (AUM) tercatat Rp1.004,68 triliun per akhir September 2026, terkoreksi 1,55 persen mtm dan 3,65 persen ytd. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana Rp637,07 triliun, turun 2,42 persen mtm dan 5,66 persen ytd.

Di sisi lain, jumlah investor pasar modal terus meningkat. Pada September 2026, tercatat penambahan 1,03 juta investor baru. Secara ytd, jumlah investor tumbuh 57,96 persen menjadi 32,17 juta.

Animo korporasi menghimpun dana lewat penawaran umum juga masih tinggi. Total nilai penawaran umum ytd mencapai Rp186,03 triliun, terdiri dari 7 IPO, 18 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 11 EBUS, dan 123 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Pipeline masih berisi 29 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif Rp26,47 triliun.

Perbankan: Kredit dan DPK Tumbuh Kuat

Intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan. Pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 naik ke level 13,65 persen yoy, dari Juli 2026 sebesar 13,58 persen yoy. Total penyaluran kredit mencapai Rp9.178 triliun.

Kredit investasi tumbuh tertinggi, yaitu 25,11 persen yoy, diikuti kredit modal kerja 11,45 persen yoy, dan kredit konsumsi 5,07 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 22,18 persen yoy, sedangkan kredit UMKM tumbuh positif 2,32 persen yoy.

Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,94 persen yoy menjadi Rp10.413 triliun. Pertumbuhan tertinggi pada deposito 13,10 persen yoy, diikuti giro 9,82 persen yoy dan tabungan 9,56 persen yoy.

Likuiditas perbankan memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) 102,31 persen dan Alat Likuid/DPK 23,04 persen, masih di atas ambang batas. Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 187,1 persen.

Kualitas kredit terjaga dengan NPL gross 2,11 persen dan NPL net 0,84 persen. Loan at Risk (LaR) 8,56 persen. Profitabilitas bank, diukur dari ROA, berada di level 2,43 persen. Ketahanan perbankan kuat dengan CAR 24,10 persen.

Asuransi dan Dana Pensiun: Aset Tumbuh Positif

Di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), aset industri asuransi per Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun, naik 2,56 persen yoy. Asuransi komersial mencatat aset Rp982,18 triliun atau naik 3,59 persen yoy.

Pendapatan premi asuransi komersial periode Agustus 2026 mencapai Rp255,40 triliun, tumbuh 2,66 persen yoy. Premi asuransi jiwa tumbuh 7,01 persen yoy menjadi Rp125,75 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 2,35 persen yoy menjadi Rp99,61 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatat Risk Based Capital (RBC) masing-masing 471,57 persen dan 331,52 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.

Dana pensiun juga tumbuh. Total aset dana pensiun per Agustus 2026 naik 6,99 persen yoy menjadi Rp1.724,14 triliun. Program pensiun sukarela tumbuh 4,31 persen yoy menjadi Rp412,39 triliun, sedangkan program pensiun wajib mencapai Rp1.311,75 triliun atau tumbuh 7,86 persen yoy.

Pembiayaan dan Fintech: BNPL Masih Tumbuh Tinggi

Di sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,68 persen yoy menjadi Rp514,08 triliun. Profil risiko terjaga dengan NPF gross 3,04 persen dan NPF net 0,83 persen.

Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57 persen yoy menjadi Rp13,61 triliun, dengan NPF gross 3,03 persen. Pembiayaan modal ventura tumbuh 1,05 persen yoy menjadi Rp16,50 triliun. Pinjaman daring (outstanding) tumbuh 22,07 persen yoy menjadi Rp106,94 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) 4,73 persen.

Industri pergadaian menyalurkan pembiayaan Rp156,61 triliun, tumbuh 44,60 persen yoy. Sebanyak Rp132,84 triliun atau 84,82 persen disalurkan lewat produk gadai.

Aset Kripto dan Inovasi Teknologi Keuangan

Di sektor inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto (IAKD), OJK terus memperkuat ekosistem. Hingga September 2026, terdapat 24 penyelenggara ITSK resmi terdaftar, terdiri dari 8 Peringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Untuk aset kripto, terdapat 2 bursa kripto, yaitu PT Central Financial X (CFX) dan PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEX). OJK telah menyetujui perizinan 34 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, terdiri dari 2 bursa, 2 lembaga kliring, 2 kustodian, dan 28 pedagang aset keuangan digital.

Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital mencapai 23,21 juta akun pada Agustus 2026, tumbuh 1,23 persen mtm. Nilai transaksi aset kripto Agustus 2026 tercatat Rp23,16 triliun, meningkat 12,87 persen mtm. Nilai transaksi derivatif AKD Rp4,56 triliun, naik 33,76 persen mtm.

Literasi dan Perlindungan Konsumen

OJK terus mendorong literasi keuangan. Sepanjang 1 Januari–30 September 2026, OJK menyelenggarakan 4.711 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 13.310.053 peserta. Program GENCARKAN telah menjangkau 447 dari 514 kabupaten/kota atau 86,96 persen.

Dari aspek layanan konsumen, OJK menerima 527.389 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 82.092 pengaduan. Sebanyak 26.091 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 36.435 dari financial technology, dan 16.758 dari perusahaan pembiayaan.

OJK bersama Satgas PASTI juga menindak entitas keuangan ilegal. Hingga September 2026, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta 2 aktivitas keuangan ilegal lainnya. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 702.342 laporan, memblokir 702.833 rekening, dan mengembalikan dana korban Rp207,16 miliar.

Kebijakan OJK ke Depan

OJK menetapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan. Terkait gempa bumi di NTT, OJK memberikan perlakuan khusus kredit/pembiayaan kepada debitur terdampak di 8 kabupaten: Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka. Kebijakan berlaku hingga tiga tahun sejak 28 September 2026.

OJK juga memberlakukan kembali ketentuan batasan auto rejection dan memperpanjang kebijakan buyback saham tanpa RUPS sampai 31 Desember 2026. Transaksi short selling oleh perusahaan efek diberlakukan kembali secara bertahap sejak 15 September 2026. Batas minimum harga saham di pasar reguler dan tunai disesuaikan dari Rp50 menjadi Rp1 per saham, efektif 28 September 2026.

OJK juga menerbitkan sejumlah POJK baru, antara lain POJK Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum, POJK Nomor 12 Tahun 2026 tentang EBA-SP, POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek, POJK Nomor 11 Tahun 2026 tentang Laporan Berkala Lembaga Penjamin, serta POJK Nomor 15 dan 16 Tahun 2026 terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Di sektor keuangan syariah, pembiayaan bank syariah tumbuh double digit 11,61 persen yoy, piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,27 persen yoy. Sukuk korporasi mencatat kinerja positif dengan peningkatan 10,65 persen ytd.

Dari penegakan hukum, hingga 30 September 2026, Penyidik OJK menyelesaikan 187 perkara, terdiri dari 148 perkara perbankan, 9 pasar modal, 25 PPDP, dan 5 PVML. Sebanyak 163 perkara telah berkekuatan hukum tetap.

“OJK akan terus memperkuat pengawasan, pengaturan, dan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendorong perannya bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” demikian penutup siaran pers OJK. (*)

INSPIRASI ERABARU

Terlalu Banyak Kegiatan Bisa Membebani Anak, Saatnya Menata Ulang Jadwal Mereka

Jadwal yang penuh tidak selalu berarti masa kanak-kanak yang penuh pengalaman jika hal itu justru menyisakan sedikit waktu untuk kehidupan keluarga yang paling berarti Annie...

Jangan Terjebak Lautan Nasihat Parenting, Percayalah pada Naluri Anda

Setiap orang, bahkan bibi mereka di Instagram, punya pendapat tentang cara membesarkan anak. Namun, tidak ada yang mengenal anak Anda seperti Anda sendiri Walker Larson Si...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine