EtIndonesia.com Mantan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, hadir di Pengadilan Distrik Federal Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York pada Kamis (15/10/2026). Jaksa menuduh keduanya pernah merencanakan penggunaan penyiksaan terhadap kelompok oposisi politik. Pada saat yang sama, jaksa menambahkan satu dakwaan baru terhadap Flores, yakni konspirasi terorisme narkoba.
Jaksa mengatakan bahwa Maduro pernah memerintahkan para pejabat untuk meningkatkan tekanan dalam interogasi terhadap personel militer yang diculik. Ia juga diduga menyetujui metode penyiksaan, bahkan menerima laporan mengenai perkembangan penanganan korban tertentu.
Sementara itu, Flores dituduh memerintahkan tindakan penyiksaan terhadap sejumlah orang.
Menurut informasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat, jika terbukti bersalah atas dakwaan konspirasi terorisme narkoba, terdakwa dapat dijatuhi hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sementara itu, dakwaan konspirasi untuk melakukan penyiksaan memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dalam sidang pembacaan dakwaan, keduanya diminta memberikan tanggapan atas dakwaan penyiksaan yang baru ditambahkan.
Jaksa menuduh bahwa Maduro pernah memerintahkan para pejabat untuk menculik personel militer guna memperoleh informasi intelijen mengenai orang-orang yang berpotensi menentang pemerintah. Ketika sebagian tahanan tetap menolak untuk menyerah dan memberikan informasi, Maduro diduga meminta para pejabat untuk “meningkatkan tekanan dalam interogasi”.
Menurut surat dakwaan, Flores menyetujui rencana tersebut dalam sebuah rapat dan menolak usulan alternatif untuk memperoleh informasi intelijen dengan menyusup ke organisasi-organisasi terkait.
Surat dakwaan itu juga menyebutkan bahwa Maduro menyetujui metode penyiksaan dan menerima laporan mengenai perkembangan penanganan korban tertentu. Sementara itu, Flores dituduh membantu membangun sistem tersebut serta memerintahkan tindakan penyiksaan terhadap sejumlah orang.
Persidangan terhadap keduanya dijadwalkan dimulai pada 1 Juni 2027.
Menurut informasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat, jika terbukti bersalah atas dakwaan konspirasi terorisme narkoba, keduanya menghadapi hukuman minimum 20 tahun penjara hingga maksimal penjara seumur hidup. Sementara itu, dakwaan konspirasi untuk melakukan penyiksaan memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Maduro dan Flores telah menyatakan tidak bersalah atas dakwaan dugaan keterlibatan dalam konspirasi terorisme narkoba, konspirasi untuk mengimpor kokain, serta sejumlah pelanggaran terkait senjata.
Pengacara mereka juga menyatakan bahwa keduanya membantah tuduhan yang berkaitan dengan penyiksaan.
Sumber : NTDTV.com


