oleh Yan Shu- NTD
Gelombang pelarangan Barat terhadap TikTok terus berlanjut. Pada hari Jumat (31 Maret), NATO secara resmi mengeluarkan larangan terhadap TikTok untuk para stafnya, melarang pengunduhan TikTok di perangkat NATO.
Para pejabat NATO pada Jumat pagi secara resmi melarang Tiktok untuk diunduh di perangkat NATO, demikian CNN melaporkan. Hal ini menjadikan NATO sebagai lembaga pemerintah terbaru yang melarang Tiktok karena masalah keamanan.
Para pejabat NATO mengatakan bahwa larangan baru ini merupakan prosedur rutin. TikTok belum pernah digunakan pada peralatan NATO sebelumnya karena fokus negara ini yang kuat pada keamanan siber.
TikTok diblokir di seluruh dunia karena Partai Komunis Tiongkok mungkin telah mengakses data pengguna TikTok melalui perusahaan induknya, ByteDance.
Amerika Serikat, Inggris Raya, Norwegia, dan banyak negara lain telah melarang penggunaan TikTok pada peralatan pemerintah. Pendekatan serupa telah diambil oleh Parlemen Eropa, Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa. (Hui)