oleh Chen Qian, reporter dari NTDTV
Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa ratusan ribu orang di Asia Tenggara dipaksa melakukan penipuan online.
Jeremy Laurance, juru bicara Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB berkata : “Mereka adalah korban. Mereka bukan penjahat.”
Pada Selasa (29 Agustus), Perserikatan Bangsa-Bangsa merilis laporan yang menyatakan bahwa ratusan ribu orang di Asia Tenggara dipaksa oleh kelompok kriminal untuk terlibat dalam penipuan online. Mereka menjadi sasaran penyiksaan dan pelecehan, serta hak asasi manusia mereka dilanggar secara serius.
“Ratusan ribu orang dari Asia Tenggara dipaksa oleh kelompok kriminal untuk ikut dalam kejahatan dunia maya, mulai dari penipuan investasi percintaan dan penipuan mata uang kripto hingga perjudian ilegal. Para korban menghadapi serangkaian pelanggaran HAM dan pelecehan serius, termasuk ancaman fisik, dan banyak lagi yang menjadi sasaran penyiksaan, perlakuan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi, penahanan sewenang-wenang, kekerasan seksual, kerja paksa dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya,” ujar Jeremy Laurance.
Mengutip “sumber terpercaya”, laporan tersebut memperkirakan setidaknya ada 120.000 korban penipuan online di Myanmar dan 100.000 orang di Kamboja. Meskipun perempuan dan remaja juga termasuk di antara korban, sebagian besar korban perdagangan manusia dan terlibat dalam penipuan online adalah laki-laki.
Menurut laporan tersebut, pendapatan tahunan dari pusat penipuan ini mencapai miliaran dolar, dan korbannya sebagian besar berasal dari negara dan wilayah Asia Tenggara termasuk Tiongkok, Taiwan, Hong Kong dan beberapa juga berasal dari Afrika dan Amerika Latin. (Hui/sin)