Epochtimes.id- Pengadilan Mesir memvonis seorang wanita Inggris tiga tahun penjara pada Selasa (26/12/2017) karena menyelundupkan sekitar 300 tablet obat penghilang rasa sakit ke negara tersebut.
Atas putusan ini, tim pembelanya mengatakan akan mengajukan banding agar kliennya bebas dari jeratan hukum atau dikurangi hukuman kurungan penjara.
Laura Plummer, seorang pekerja toko (33) dari Hull, Inggris ditangkap pada bulan Oktober setelah tablet Tramadol ditemukan di kopernya.
Keluarganya mengatakan kepada surat kabar Inggris bahwa dia membeli tablet untuk pasangan Mesirnya yang tinggal di resor Hurghada Laut Merah.
Plummer menghadiri persidangan dalam kasusnya pada Senin, sebelum vonis pada Selasa. Pengadilan juga memutuskan bahwa dia harus membayar denda 100.000 pound Mesir ($ 5.600).
Tramadol adalah obat resep resmi di Inggris, namun dilarang di Mesir. Plummer ditangkap pada saat kedatangannya dari Inggris pada Oktober, dan penahanannya diperpanjang dua kali sebelum kehadirannya di pengadilan.
Keluarga Plummer mengatakan pada Selasa bahwa mereka merasa memuakkan dengan cara pengadilan.
Briton Laura Plummer, arrested, cld face 25 yrs in prison after flying into Egypt with £25 worth of painkiller Tramadol for husband’s back pic.twitter.com/Eor6qerlHZ
— Zora Suleman (@ZoraSuleman) 3 November 2017
“Sejak hari pertama, ini adalah mimpi buruk yang lengkap. Kemarin di pengadilan dia bahkan tidak mengizinkan penerjemahnya sendiri. Dia harus meminta penerjemah pengadilan yang menafsirkan jawaban yang salah,” kata saudaranya Jayne Synclair, berbicara di televisi BBC.
Keluarga tersebut mengatakan bahwa Plummer juga telah dipaksa untuk menandatangani dokumen berbahasa Arab yang tidak dia mengerti.
“Dia hampir mengalami gangguan mental, ini mengerikan sekali,” kata kakaknya.
Pengacaranya mengatakan bahwa Plummer akan mengajukan banding, berusaha membalikkan keputusan atau mendapatkan hukuman ganti rugi, yang mungkin terjadi dalam dua bulan setelah hukuman. Dia menambahkan bahwa kliennya tidak tahu Tramadol dilarang di Mesir.
Berbicara kepada pengadilan atas nama Plummer, pengacara tersebut mengatakan bahwa dia tidak memiliki maksud kriminal dalam membawa obat penghilang rasa sakit.
Pada Senin lalu pengacara tersebut, Mohamed Othman, mengatakan kepada Reuters: “Tidak masuk akal bahwa dia berurusan dengan Tramadol. Dia hanya memiliki 320 pil. Bahkan tiket pesawat pun hampir dua kali lipat dari harga pil itu. ”
Seorang juru bicara dari Kantor Luar Negeri Inggris mengatakan: “Kami akan terus memberikan bantuan kepada Laura dan keluarganya setelah keputusan pengadilan di Mesir, dan kedutaan kami melakukan kontak reguler dengan pihak berwenang Mesir.” (asr)
Sumber : Reuters