oleh Ke Tingting
Sam Bankman-Fried, pendiri dan CEO platform perdagangan mata uang kripto “FTX”, baru-baru ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS karena melakukan penipuan dan menghadapi hukuman penjara maksimal 115 tahun. Otoritas AS secara berturut-turut mengambil tindakan terhadap industri mata uang kripto.
Setelah Sam Bankman-Fried ditangkap pada bulan Desember tahun lalu, pada Kamis (2 November) pengadilan langsung menjatuhkan hukuman penjara selama 115 tahun atas ketujuh kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan.
Dalam pengumuman pada 19 Oktober tahun ini, Kementerian Keuangan AS mencantumkan platform pencampuran mata uang kripto sebagai masalah pencucian uang yang mengancam keamanan nasional. Dengan demikian, beberapa raksasa industri mata uang kripto telah menjadi sasaran pengawasan pihak berwenang.
Yang menarik banyak perhatian adalah pada Maret tahun ini, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) AS menggugat “Binance”, bursa mata uang kripto terbesar di dunia, dan pendirinya, Zhao Changpeng, keturunan Tionghoa WN Kanada. Ia dituduh telah menyediakan produk derivatif mata uang kripto secara ilegal kepada klien AS. Pada bulan Juni tahun ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menindaklanjuti dan mengajukan 13 tuntutan terhadap “Binance” dan Zhao Changpeng, termasuk : mengoperasikan usaha pialang-dealer bursa dan lembaga kliring dengan tanpa izin pihak berwenang, dan lain-lain.
Selain itu, pada Maret tahun ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan tuntutan penipuan terhadap pengusaha mata uang kripto Tiongkok Justin Sun, juga “Tron Foundation”, perusahaan mata uang kripto yang ia dirikan. Ia dituduh secara artifisial meningkatkan volume perdagangan token kripto perusahaannya, juga dicurigai telah menyembunyikan biaya yang dibayarkan kepada klien demi kepentingan promosi. (sin)