Mobil Berkepala Dua Hebohkan Bandung

ErabaruNews – Kabar ular berkepala dua menghebohkan masyarakat mungkin sudah kerap kali terdengar dan membuat heboh sosial media. Nah, kali ini masyarakat Bandung, Jawa Barat, justru dihebohkan dengan penampakan mobil berkepala dua.

Layaknya kereta api yang memiliki dua gerbong kemudi, mobil berkepala dua ini tampak memiliki dua kap mesin. Tampak, bagian dalam mobil juga dilengkapi dengan dua stir atau roda kemudi.

Mobil itu tertangkap kamera netizen berjenis mobil sedan. Tampak cat mobil berwarna oranye.

Seperti diunggah oleh akun instagram @razarajendra mobil itu tengah meninggalkan markas polsek Sukajadi, Bandung.

https://www.instagram.com/p/Bd-NSYJjkFd/

“Hahahahhahaa hade ieu mobil sumpah #toyota #vios,” caption @razarajendra.

Netizen pun kagum dengan kreatifitas sang empu-nya mobil. Namun, dia menyarankan agar mobil modif ekstrem itu tidak digunakan di jalan raya, karena rawan membuat kaget dan membahayakan pengguna jalan yang lain.

“kreatif sih, tapi salah tempat. Seharusnya gak boleh dipakai harian karena menyalahi aturan. Kalo untuk kontes setuju, tapi tidak dipakai dijalanan. Sebaiknya ditarik pakai towing/mobil gendong,” komentar akun @adenburhani.

Usut-punya-usut, ternyata mobil itu ditilang oleh polisi lalu lintas dari Polsek Sukajadi, Senin (15/1/2017). Mobil itu pun dibawa ke Mapolsek karena awalnya sempat akan disita oleh polisi.

Sebab, mobil itu bertentangan dengan pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan laik jalan Undang-Undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009.

Namun, pemilik dikabarkan membuat mobil itu hanya untuk kontes atau lomba modifikasi.

Polisi pun akhirnya melepaskan mobil itu. Dengan catatan, pemiliknya tidak akan mengendarai lagi di jalan raya, yang dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis. (waa)