oleh Chen Jie, Xiong Bin dan Zhou Tian
Baru-baru ini Kementerian Keamanan Nasional Tiongkok mengeluarkan peraturan pelaksanaan yang menyebutkan bahwa aparat penegak hukum telah diberikan wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap peralatan elektronik seperti ponsel dan laptop terhadap siapa saja yang berada dalam wilayah Tiongkok. Hal mana telah menarik perhatian masyarakat dalam dan luar negeri, terutama bagi orang-orang yang memasuki wilayah Tiongkok, karena keselamatan pribadi mereka akan semakin tidak terjamin.
“Peraturan tentang Tata Cara Penegakan Hukum Administratif Badan Keamanan Nasional” dan “Peraturan Prosedural Badan Keamanan Nasional dalam Menangani Kasus Pidana” yang diumumkan oleh Kementerian Keamanan Nasional Tiongkok pada 26 April memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa peralatan elektronik. Peraturan terkait akan diterapkan mulai 1 Juli 2024.
“Peraturan tentang Prosedur Penegakan Hukum Administratif Badan Keamanan Nasional” Pasal 40 menyebutkan : Setelah menerima persetujuan dan pemberitahuan pemeriksaan dari penanggung jawab badan keamanan nasional di atas tingkat kota, petugas badan keamanan nasional berhak melakukan pemeriksaan terhadap peralatan elektronik individu dan atau organisasi terkait. Sedangkan dalam apa yang disebut “situasi darurat”, petugas penegak hukum hanya perlu mendapatkan persetujuan dari penanggung jawab badan keamanan nasional di atas tingkat kota, sudah berhak melakukan pemeriksaan di tempat dengan menunjukkan kartu polisi atau sertifikat pengintaian.
Seorang warga Shanghai bermarga Zhou mengatakan, bahwa selama bertahun-tahun, PKT secara sewenang-wenang memeriksa ponsel warga, yang isinya hanya soal meneruskan berita terkait hal-hal kehidupan sehari-hari.
“Ponsel dirampas, melihat apa saja isinya. Padahal saya hanya meneruskan beberapa berita terkait mata pencaharian kepada beberapa orang. Mereka (petugas keamanan) meminta saya pergi ke kantor keamanan. Setelah itu petugas yang datang semakin banyak, dan saya mulai bertahan dengan pendirian saya, bahwa pertama-tama, tindak pemeriksaan itu ilegal, kedua, prosedurnya juga ilegal. Belakangan, dia mendatangkan lebih banyak petugas, memaksa saya untuk pergi bersama ke kantor keamanan, sebelum berangkat, dia menyelesaikan semua prosedur, meminta saya menandatanganinya, dan membuat catatan. Dia terus berbicara tentang isu politik, isu sensitif, dan energi negatif dan sebagainya. Jika saya tidak mau menandatanganinya, mereka dapat menahan diri saya, paling tidak selama 24 jam,” ujar Mr. Zhou.
Peraturan keamanan nasional baru yang dikeluarkan oleh Partai Komunis Tiongkok tidak menyatakan bahwa peraturan tersebut hanya menargetkan warga negara Tiongkok. Oleh karena itu, orang asing yang memasuki Tiongkok juga berisiko untuk dijadikan target pemeriksaan terhadap ponsel dan laptop yang mereka bawa.
“Ketika saya pergi ke daratan Tiongkok pada 2019, petugas keamanan hanya bertanya kepada saya tentang beberapa hal. Namun sekarang jika seseorang pergi ke daratan, ponselnya, laptopnya mungkin diperiksa. Saya tidak akan menginjakkan kaki lagi di Tiongkok sampai PKT jatuh. Bahkan Hongkong pun tidak. Karena jika saya pergi ke sana, mungkin saja diri saya dalam bahaya. Terakhir kali saya bisa meloloskan diri karena ada yang menjamin. Seperti dua atau tiga hari yang lalu, ada yang mengundang saya untuk pergi bermain ke Shanghai, saya bilang saya tidak ingin ke sana. Dia pikir saya terlalu khawatir dengan kejadian yang lalu. Saya bilang Anda benar-benar meremehkan jahatnya rezim komunis Tiongkok, mereka menggolongkan saya sebagai utusan khusus musuh, hanya karena saya memposting tulisan di Internet tentang berita penggunaan 2 bahasa Mandarin dan Inggris di Kota Tainan yang diumumkan oleh William Lai Ching-te. Karena itu saya dijadikan target pemantauan petugas keamanan Tiongkok,” ujar Mr. Wang, seorang wiraswastawan Taiwan. (sin)