Wanita Secara Tidak Sengaja Dibayar Lebih dari Rp 12 Miliar yang Seharusnya Rp1,7 Juta ke Rekening Banknya dan Memutuskan untuk Membelanjakannya

EtIndonesia. Jarang sekali kesalahan pembayaran dilakukan melalui bank yang membuat Anda hampir menjadi milioner dalam semalam.Namun bagi seorang wanita, ini adalah kesempatan seumur hidup.

Jika Anda menerima transfer yang tak terduga di rekening Anda, apakah Anda akan mengembalikannya? Atau apakah Anda akan menghabiskan untuk berbelanja?

Nah, ketika Sibongile Mani, yang kuliah di Universitas Walter Sisulu (WSU) di Afrika Selatan memeriksa rekening banknya dan menemukan bahwa dia telah dibayar 14 juta rand (yang pada tahun 2017 berjumlah sekitar Rp 12 miliar).

Biasanya, perempuan tersebut seharusnya menerima sekitar Rp 1,7 juta sebulan dalam bentuk tunjangan dari skema bantuan pemerintah untuk membantunya membayar makanan dan kebutuhan pokok, namun jumlah ini merupakan sebuah kesalahan besar.

Namun, meskipun ini jelas merupakan kesalahan mereka, Mani memutuskan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan berbelanja besar-besaran.

Beberapa hari setelah uang itu disetorkan, Mani membelanjakan uangnya untuk membeli pakaian bermerek, iPhone terbaru, dan botol minuman keras mahal.

Dia telah menghabiskan lebih dari Rp 1 miliar uang yang dia terima ketika dia akhirnya tertangkap melalui kwitansi bank yang dia tinggalkan di supermarket.

Samkelo Mqhayi, sekretaris cabang Kongres Mahasiswa Afrika Selatan, mengatakan kepada Herald Live pada saat itu: “Dia tiba-tiba menghabiskan begitu banyak uang. Kwitansi supermarketnya yang bocor menunjukkan bahwa dia memiliki 13,6 juta rand di rekeningnya dan dia mengadakan pesta untuk teman-temannya dan menghujani mereka dengan hadiah tanpa khawatir.”

Mani segera dilaporkan ke polisi, dan dia ditangkap pada tahun 2017 dan didakwa melakukan pencurian dan penipuan.

Ini merupakan perjuangan yang panjang hingga tahun 2022, ketika dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Namun pada akhirnya, ia mengajukan banding setelah Mani mengaku melihat uang itu sebagai ‘hadiah dari Tuhan’ dan hukumannya ditangguhkan pada tahun 2023.

Hukuman lima tahun penjara bagi Mani ditangguhkan dengan syarat dia tidak melakukan pencurian atau penipuan dalam jangka waktu tersebut, serta menyelesaikan 14 minggu pengabdian masyarakat dan menjalani konseling.

Pengacaranya, Asanda Pakade, mengatakan: “Dia sangat lega dan sangat bahagia karena dia tidak harus masuk penjara dan ingin melupakan semua ini dan memulai lagi.

“Dia memulihkan kembali hidupnya yang hancur dan berharap untuk memulai hidup baru dan sangat bersyukur bahwa pengadilan mengambil keputusan yang diambil.” (yn)

Sumber: ladbible