Bagaimana Hasil Jajak Pendapat Terhadap Kedua Capres AS Pasca Putusan Kasus Uang Tutup Mulut ?

oleh Li Xin

Setelah juri menjatuhkan vonis terhadap Trump atas tuduhan mengenai “kasus uang tutup mulut”, sebuah jajak pendapat terbaru diadakan dalam rangka mengetahui bagaimana pandangan pemilih Amerika Serikat terhadap calon presiden yang diusung kedua partai di AS.

Jajak pendapat yang dirilis “Emerson College” pada Kamis (6 Juni) menunjukkan, bahwa pada pemilu presiden 2024, 46% pemilih mendukung Trump, dan 45% mendukung Presiden Biden saat ini. Sebanyak 9% lainnya belum mengambil keputusan. Peringkat dukungan kepada Trump dalam jajak pendapat tersebut tetap tidak berubah sejak bulan lalu, sementara peringkat dukungan kepada Joe Biden meningkat sebesar satu poin persentase. Ketika para pemilih yang belum menentukan pilihannya ditanya soal kandidat mana yang ingin mereka dukung, jajak pendapat menunjukkan persaingan yang cukup imbang, yakni 50% – 50%.

Mengenai Trump yang divonis bersalah atas 34 tindak pidana kejahatan oleh juri di New York, 40% responden mengatakan, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap pandangan untuk mencoblos capres pilihan mereka pada November tahun ini. Namun 33% responden mengatakan hal tersebut cenderung membuat mereka menurunkan minat untuk mendukung Trump. Sedangkan 27% responden mengungkapkan bahwa hal tersebut justru menaikkan minat mereka untuk mendukung Trump.

“Peringkat dukungan kepada Trump dalam jajak pendapat kami tetap tidak berubah sebelum dan sesudah keputusan juri”, kata Spencer Kimball, Direktur Eksekutif “Emerson College Polling”.

Dia juga menjelaskan, selain fakta bahwa sebagian besar pendukung di masing-masing partai dari kedua kandidat masih mendukung kandidat dari partainya, 41% pemilih independen mengatakan bahwa hukuman Trump tidak akan mempengaruhi suara mereka, dan 58% pemilih menyatakan ragu-ragu sama.

Mengenai hukuman Trump pada Juli, Kimball berkata: “Pendapat tentang hukuman Trump berbeda-beda menurut partai: 67% anggota Partai Demokrat berpendapat Trump harus menjalani hukuman penjara, sementara 46% anggota Partai Republik berpendapat dia harus membayar denda; harus menjalani hukuman penjara, 22% mengatakan dia harus didenda dan 14% mengatakan dia harus diskors.”

Jajak pendapat tersebut juga menanyakan tentang kasus uji coba senjata yang dilakukan putra Joe Biden, Hunter Biden dengan hasil : Mayoritas responden (64%) mengatakan hal itu tidak akan mempengaruhi suara mereka pada November. 12% responden mengatakan hal itu membuat mereka lebih cenderung mendukung Joe Biden. Dan 24% responden mengatakan bahwa hal itu akan membuat mereka mengurangi minat untuk mendukung Joe Biden.

Setelah menambahkan kandidat capres dari pihak ketiga, Robert F. Kennedy Jr., ke dalam jajak pendapat, peringkat dukungan terhadap Trump turun dua poin, dari 46% menjadi 44%, peringkat dukungan terhadap Biden turun tujuh poin, dari 45% menjadi 38%. Sementara itu ada 9% responden yang masih bersikap ragu-ragu.

Jajak pendapat yang diikuti oleh 1.000 orang responden yang berhak memilih dilakukan antara 4 dan 5 Juni tahun ini, dengan margin kesalahan plus atau minus tiga poin persentase. (sin)

FOKUS DUNIA

NEWS