Aturan Baru Penjaga Pantai Tiongkok Meningkatkan Krisis di Laut Tiongkok Selatan, Militer Filipina Imbau Para Nelayan Tidak Takut 

Peraturan No 3 Penjaga Pantai Tiongkok resmi berlaku Sabtu (15 Juni). Setiap orang asing yang memasuki wilayah laut yang diklaim oleh Tiongkok dapat ditahan oleh Penjaga Pantai Tiongkok selama 30 hingga 60 hari. Panglima Angkatan Bersenjata Filipina, Jenderal Romeo Brawner Jr  menyatakan akan terus mengerahkan pasukan untuk melindungi wilayah dan kedaulatan, serta mengimbau para nelayan Filipina untuk terus melakukan aktivitas penangkapan ikan secara normal di zona ekonomi eksklusif mereka. Anggota legislatif Taiwan juga mengutuk tindakan tersebut

oleh Jiang Ziyang – NTDTV Asia Pasifik

Kantor berita AFP melaporkan Tiongkok baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan menahan warga Filipina yang menangkap ikan atau menebar jaring di zona ekonomi eksklusif mereka, yang mereka klaim sebagai milik mereka.”

Perintah Penjaga Pantai Partai Komunis Tiongkok No. 3 mulai berlaku Sabtu (15 Juni), yang memungkinkan Penjaga Pantai PKT menahan orang asing yang memasuki perairan teritorial Tiongkok selama 30 hingga 60 hari tanpa pengadilan. 

Panglima Angkatan Bersenjata Filipina, Jenderal Romeo Brawner Jr  mengatakan militer Filipina akan terus mengerahkan pasukan untuk melindungi wilayah dan kedaulatannya di Laut Filipina Barat.

Romeo Brawne berkata: “Kami (militer) akan terus mengerahkan pasukan, kami akan terus merotasi pasukan kami di seluruh Laut Filipina Barat, dan kemudian kami akan terus melindungi wilayah dan kedaulatan kami.”

Jenderal Filipina itu mengimbau para nelayan Filipina untuk tidak takut dan tetap melanjutkan aktivitas normal di zona ekonomi eksklusif Filipina.

Sementara itu, anggota parlemen Taiwan mengkritik PKT karena memprovokasi perselisihan dan bermaksud merusak perdamaian dan stabilitas regional. Ia juga menyerukan penarikan Perintah Penjaga Pantai No.3.

Legislator Republik Taiwan, Wang Dingyu berkata: “Prosedur administratif yang diadopsi oleh Penjaga Pantai Tiongkok kali ini memungkinkan orang asing ditangkap sesuka hati tanpa pengadilan atau pemeriksaan bukti, dan mereka dapat dipenjara hingga 60 hari.”

Hal senada diungkapkan, Hsu Chi-chie, legislator Taiwan dengan berkata: “Kebangkitan imperialisme Xi Jinping di Tiongkok, menganggap seluruh dunia adalah milik Tiongkok, memicu perselisihan di laut dan darat, merusak perdamaian dan stabilitas regional, Filipina, India, Vietnam, Taiwan, dan lain-lain. Seluruh negara sangat tidak puas dan menyerukan Tiongkok untuk mencabut Perintah Penjaga Pantai No.3.”

Wang Dingyu mengatakan bahwa perilaku hegemonik PKT menunjukkan tindakan para pembuat onar, tetapi sebaliknya akan membuat negara-negara di rantai pulau pertama lebih bersatu dan bekerja sama. PKT pada akhirnya akan kehilangan lebih banyak daripada yang diperolehnya. (Hui)