Seruan dari Indonesia : Akhiri 25 Tahun Penindasan Terhadap Falun Gong 

JAKARTA – Sejumlah praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024).  Kegiatan serupa juga digelar oleh para praktisi Falun Gong di Depan Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya, Jawa Timur dan di Denpasar, Bali. 

Aksi tersebut menyerukan agar penindasan yang telah berlangsung selama seperempat abad segera diakhiri. Praktisi Falun Gong membentangkan sejumlah spanduk yang bisa dilihat para pejalan di sekitar, tulisannya adalah “Hentikan Penindasan Terhadap Praktisi Falun Gong di China.” Lainnya bertuliskan “ Akhiri 25 Tahun Penganiayaan Terhadap Falun Gong di China.”

Selain spanduk,  para praktisi Falun Gong turut memperagakan penindasan yang dialami para praktisi Falun Gong berupa penyiksaan. Peragaan transplantasi organ secara paksa juga diperlihatkan pada kesempatan tersebut. 

Kegiatan pada sore hari yang cerah itu, para praktisi Falun Gong juga membawa foto-foto rekan mereka yang tewas karena dianiaya. Para pejalan kaki yang melintas juga menerima brosur yang berisi tentang penjelasan kebenaran tentang Falun Gong. 

Bentuk dukungan yang ditampilkan juga berupa video dari  ketua sejumlah lembaga yang menyerukan agar penindasan segera diakhiri. Video yang ditampilkan berasal dari pernyataan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Koordinator KontraS dan Koordinator Imparsial.   

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang melibatkan lima latihan termasuk meditasi dan ajaran moral yang didasarkan pada prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Diperkenalkan kepada publik di Tiongkok pada awal 1990-an oleh master Li Hongzhi, latihan ini dengan cepat mendapatkan popularitas yang luas, sebagian besar karena manfaat kesehatannya dan hampir seluruhnya dari mulut ke mulut. Menurut perkiraan resmi, antara 70 juta dan 100 juta orang telah melakukan latihan ini sebelum akhir dekade tersebut.

Terancam oleh popularitasnya, PKT yang dimotori Jiang Zemin pada tahun 1999 memulai kampanye massal untuk “membasmi” Falun Gong dengan memfitnah latihan ini dan menahan, menyiksa, serta menghancurkan reputasi para praktisi yang menolak untuk meninggalkan keyakinan spiritual mereka. 20 Juli menandai tanggal ketika PKT meluncurkan penganiayaan, sebuah kampanye yang masih berlangsung hingga hari ini

“20 Juli tahun ini menandai seperempat abad sejak dimulainya kampanye penindasan sistematis dan brutal dari Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap warganya yang berlatih Falun Gong (Falun Dafa) serta menerapkan prinsipnya “Sejati-Baik-Sabar” dalam kehidupan sehari-hari mereka,” ujar Ketua Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI Gatot Machali saat membacakan press release. 

Gatot mengatakan selama puluhan para praktisi Falun Gong tak kenal mundur untuk terus menyuarakan secara lantang agar penindasan segera dihentikan. Apa yang dilakukan,kata dia, mendapatkan dukungan dari kalangan masyarakat secara luas. 

“Selama 25 tahun penganiayaan, dukungan dari masyarakat internasional bagi Falun Gong terus mengalir, kejahatan PKT semakin banyak terungkap, tujuan dukungan tersebut hanya satu: mendesak PKT menghentikan penganiayaan Falun Gong sekarang juga,” tegasnya. 

Pada kesempatan itu, Gatot  menyampaikan  perkembangan sejarah penting bahwa Dewan Perwakilan Rakyat AS baru-baru ini dengan suara bulat telah meloloskan H.R. 4132, Undang-Undang Perlindungan Falun Gong, pada 25 Juni 2024. Hal ini, kata Gatot, merupakan undang-undang federal pertama yang secara khusus dan fokus menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang telah berlangsung lebih dari dua dekade yang diderita oleh jutaan praktisi Falun Gong, terutama kejahatan perampasan organ tubuh.

Gatot menjelaskan bahwa RUU tersebut antara lain mengamanatkan pengenaan sanksi yang tegas, termasuk penolakan visa AS, pembekuan aset di AS bagi para pejabat PKT dan pihak-pihak lain yang – secara sadar atau tidak sadar, secara langsung atau tidak langsung – terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong.

Atas perkembangan yang meluas dukungan penghentian penindasan, Gatot sekali menegaskan agar penindasan segera dihentikan serta memulihkan nama baik Falun Gong dalam rangka pemuliaan hak asasi manusia.  

“Sejalan dengan perkembangan signifikan tersebut, hari ini, kami – komunitas Falun Gong di Indonesia mendesak pemerintah Partai Komunis Tiongkok agar menghentikan penganiayaan yang biadab dan sia-sia ini, segera memulihkan kebebasan berkeyakinan bagi warganya yang berlatih Falun Gong, yang merupakan hak asasi manusia paling mendasar, dan sesungguhnya dijamin oleh Konstitusi Tiongkok itu sendiri,” tegasnya. 

Tak hanya itu, Gatot juga menyerukan agar pemerintah dan masyarakat turut bersama-sama mendukung penghentian penindasan tersebut. 

“Kami juga menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, agar bersama-sama bersuara dan bersikap untuk mengakhiri penindasan amoral dan tidak berprikemanusiaan ini, agar hal-hal mengerikan semacam ini tidak terjadi lagi di mana pun, kapan pun dan kepada siapa pun di masa mendatang,” pungkasnya. (asr)

Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024. Prakitisi Falun Dafa memperagakan pengambilan organ tubuh secara paksa. (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024. Peragaan pengambilan organ tubuh secara paksa (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)
Praktisi Falun Gong dari Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 25 tahun penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Kegiatan digelar di Depan Kedubes Tiongkok, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Juli 2024 (Foto : Epoch Times Indonesia)