Epochtimes.id- Gempa dengan kekuatan 6,1 SR berpusat di barat daya Kabupaten Lebak Provinsi Banten pada 23/1/2018 pukul 13.34 Wib telah menyebabkan dampak yang cukup besar.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masyarakat di Lebak dan sekitarnya masih sering merasakan gempa susulan. BMKG memantau sudah ada 53 kali gempa susulan dengan magnitudo yang lebih kecil.
Menurut Sutopo, gempa susulan ini adalah peristiwa alamiah dimana setelah gempa besar diikuti gempa-gempa susulan dalam rangka mencari keseimbangan sistem lempeng yang ada.
Update pendataan gempa 6,1 SR terus dilakukan oleh Posko BNPB. Terdapat 73 kecamatan di 9 kabupaten/kota pada 3 provinsi yakni Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta yang terdampak.
Data BNPB menyebutkan, satu orang meninggal dunia akibat gempa yaitu Nana Karyana (40)Â karena serangan jantung, dimana saat gempa sedang memperbaiki atap genteng rumah. Korban kaget dan jatuh kemudian pingsan dan akhirnya meninggal dunia.
Menurut BNPB, 11 orang luka-luka di mana 7 orang luka berat dan 4 luka ringan. Sebanyak 2.760 unit rumah rusak, dengan rincian 291 rusak berat (RB), 575 rusak sedang RS), dan 1.894 rusak ringan (RR).
Data BNPB menyebutkan, kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Lebak adalah daerah yang paling banyak terdapat kerusakan bangunan rumah karena posisinya berdekatan dengan pusat gempa.
Kerusakan rumah berdasarkan kabupaten/kota adalah:
1) Kabupaten Cianjur: 13 unit (3 RS, 10 RR).
2) Kabupaten Sukabumi: 1.525 unit (136 RB, 380 RS, 1.009 RR).
3) Kabupaten Bogor: 89 unit (15 RB, 21 RS, 53 RR).
4) Kota Bogor: 3 RR
5) Kabupaten Pandeglang: 8 unit (2 RB, 6 RR).
6) Kabupaten Lebak: 1.118 unit (138 RB, 171 RS, 809 RR). Kerusakan meluas dan tersebar di 19 kecamatan.
7) Kabupaten Serang: 4 RR.
8) DKI Jakarta kerusakan ringan pada gedung kantor dan fasilitas umum.
Selain itu juga terdapat kerusakan bangunan lainnya meliputi 7 unit fasilitas peribadatan, 2 unit fasilitas kesehatan, 17 unit fasilitas pendidikan, 6 unit kantor/gedung pemerintahan, dan 63 unit fasilitas umum.
Pendataan masih dilakukan oleh BPBD.  Data masih terus dilakukan verifikasi oleh BPBD lebih lanjut. Diperkirakan jumlah kerusakan rumah bertambah. Kerugian dan kerusakan diperkirakan ratusan milyar rupiah.
Bupati Lebak telah menetapkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat penanganan gempa di Kabupaten Lebak yang berlaku 14 hari dari tanggal 23/1/2018 hingga 5/2/2018. BNPB terus memberikan bantuan.
Kepala BNPB Willem Rampangilei telah menyerahkan bantuan logistik senilai Rp 302,9 juta seperti sandang dan tenda kepada BPBD Lebak.
Dalam penanganan bencana tetap mengedepankan peran dan tanggung jawab Pemda Lebak dalam penanganan darurat, penyediaan logistik untuk masyarakat terdampak dan pendataan rumah yang rusak untuk ditetapkan dalam surat keputusan Bupati. Data mengenai rumah rusak segera diverifikasi agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi cepat diselesaikan nantinya. (asr)