EtIndonesia. Seorang pria mengkloning domba raksasa dan menjalankan operasi pembiakan selama bertahun-tahun dalam upaya menciptakan ‘spesies yang lebih berharga’ untuk dijual ke fasilitas perburuan.
Arthur ‘Jack’ Schubarth, 81 tahun, dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada hari Senin (1/10) atas rencananya untuk membesarkan domba hibrida raksasa untuk perburuan di penangkaran.
Schubarth membawa beberapa bagian domba argali Marco Polo, yang merupakan domba terbesar di dunia, dari Kirgistan ke AS namun gagal melaporkan impornya, menurut Departemen Kehakiman.
Rata-rata domba jantan Ovis ammon polii dapat memiliki berat lebih dari 135 kg dan menumbuhkan tanduk yang panjangnya melebihi 1,5 m.
Schubarth mengekstraksi materi genetik dari bagian-bagian domba dan membawanya ke laboratorium untuk membuat embrio kloning, kemudian menanamkannya pada domba betina di peternakannya seluas 215 hektar di Vaughn, Montana.
Dia membiakkan satu domba argali jantan genetik murni yang dia beri nama Montana Mountain King, atau MMK.
Schubarth berkonspirasi dengan sedikitnya lima orang lainnya dari tahun 2013 hingga 2021 untuk mengembangbiakkan ‘spesies domba hibrida yang lebih besar yang akan menghasilkan harga yang lebih tinggi dari penjualan hewan yang diburu’, dokumen pengadilan menyatakan.
Dia menggunakan sperma MMK untuk menghamili domba betina dari berbagai spesies yang dilarang di Montana untuk menghasilkan hewan hibrida, menurut dokumen pengadilan.
“Tujuan mereka adalah untuk menciptakan spesies domba yang lebih besar dan lebih berharga untuk dijual ke fasilitas perburuan penangkaran, terutama di Texas,” kata Departemen Kehakiman.
Schubarth memalsukan sertifikat pemeriksaan veteriner dan mengklaim bahwa spesies hibrida diizinkan saat mengangkutnya ke luar negara bagian.
Dia dihukum karena dua kejahatan satwa liar – konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Lacey dan secara substansial melanggar undang-undang tersebut, yang melarang perdagangan satwa liar antarnegara bagian yang diambil, diperoleh, diangkut, atau dijual dengan melanggar hukum negara bagian atau federal.
Hakim Pengadilan Distrik AS Brian Morris mengatakan dia menjatuhkan hukuman dengan mempertimbangkan usia Schubarth dan bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, sembari mencoba menghalangi orang lain untuk mencoba ‘mengubah susunan genetik makhluk-makhluk itu’.
“Saya harus bekerja keras seumur hidup untuk memperbaiki semua yang telah saya lakukan,”kata Schubarth kepada hakim.
Dia juga didenda 20.000 dolar yang akan dibayarkan ke Lacey Act Reward Fund, 4.000 dolar yang akan diberikan ke National Fish and Wildlife Foundation, dan dikenakan denda khusus sebesar 200 dolar. (yn)
Sumber: metro