JAKARTA – Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 secara resmi ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Para pimpinan DPR RI mengambil sumpah atas jabatan mereka yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Mereka yang disumpah adalah Puan Maharani dari PDI-P yang mana kembali menjabat sebagai ketua DPR RI. Ia adalah Ketua DPR RI periode 2019-2024. Sedangkan Wakil Ketua DPR RI adalah Adies Kadir dari Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Cucun Syamsurijal dari PKB dan Saan Mustopa dari NasDem.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua/Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” demikian sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ketua MA yang kemudian diikuti oleh Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI.
Puan mengatakan bahwa setiap pemilu selesai dilaksanakan dan rakyat telah memilih wakil-wakilnya, maka selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada para pimpinan DPR RI, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera.
Ia juga mengatakan, semua anggota DPR RI, harus dapat mempersatukan perbedaan dalam semangat gotong royong yang berbhineka tunggal ika, mendapatkan titik temu yang sama bagi kepentingan bangsa dan negara. Dikarena tugas anggota DPR selanjutnya adalah harus mempersatukan rakyat dalam kerja bersama membangun Indonesia.
“Kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera,” ujarnya dikutip dari TV Parlemen. (asr)