EtIndonesia. Sebuah keluarga di Taiwan terkejut setelah baru mengetahui bahwa pekerja rumah tangga (PRT) mereka yang berasal dari Indonesia sedang hamil ketika dia melahirkan di ranjang mereka.
Keluarga dari Hsinchu, Taiwan utara itu mengunggah di Facebook bahwa pembantu rumah tangga yang mereka sewa untuk merawat nenek mereka lima bulan lalu sedang hamil tanpa sepengetahuan mereka, menurut media berita Taiwan The Storm Media.
Mereka mengunggah rekaman video pengawasan yang memperlihatkan pekerja tersebut melahirkan di ranjang wanita tua itu pada 11 September lalu.
Nenek itu duduk di kursi roda dengan punggungnya menghadap ranjang sementara pekerja itu membantu melahirkan bayinya sendiri.
Wanita tua itu tampaknya tidak tahu tentang kehamilan PRT tersebut sampai mendengar tangisan bayi dan menoleh untuk memeriksanya karena terkejut.
Keluarga yang mengunggah video itu mengatakan bahwa mereka tidak tahu tentang kehamilan itu karena undang-undang tidak mewajibkan tes kehamilan prakerja bagi pekerja migran yang tinggal di Taiwan, dan dia mengenakan pakaian longgar untuk menyembunyikan perutnya.
Pekerja yang tidak disebutkan identitasnya itu diharuskan menjalani pemeriksaan tubuh sebelum dia datang ke Taiwan, tetapi dia dilaporkan menggunakan dokumen medis temannya untuk lulus pemeriksaan migrasi tenaga kerja.
Dalam postingan keluarga tersebut mengeluh bahwa mereka harus menjaga pekerja dan bayinya.
Menurut peraturan setempat, pengusaha yang memecat pekerja hamil atau pekerja yang baru melahirkan dapat menghadapi denda hingga 1,5 juta dolar Taiwan (sekitar Rp 725 juta), dan pembatalan kualifikasi mereka untuk mempekerjakan pekerja baru selama dua tahun.
Asosiasi Keluarga dan Pengusaha Internasional Taiwan mengonfirmasi bahwa ayah bayi tersebut masih berada di Indonesia, dan mereka berjanji untuk memulangkan bayi tersebut kepada ayahnya.
Mereka dilaporkan berencana untuk membiarkan pekerja tersebut terus bekerja untuk keluarga tersebut.
Berita tersebut membuat banyak pengamat daring terkejut.
“Saya mengerti mengapa pengusaha tidak dapat memecat pekerja hamil atau ibu baru, tetapi tidak adil bagi pengusaha dalam kasus ini,” kata seseorang.
“Taiwan perlu memperbarui kebijakannya. Beberapa pekerja migran memanfaatkan tunjangan sosial,” kata pengamat daring lainnya.
Pekerja asing di Taiwan dan bayi yang mereka lahirkan di sana dapat menerima manfaat yang ditanggung oleh asuransi kesehatan resmi.
Menurut Kementerian Tenaga Kerja, Taiwan memiliki 760.000 pekerja asing hingga Maret tahun ini. Populasi Taiwan mencapai 23,4 juta jiwa hingga Agustus.
Taiwan memasuki masyarakat super-ageing, di mana lebih dari 20 persen populasi berusia di atas 65 tahun, karena angka kelahirannya terus menurun.
Tingkat kesuburan total Taiwan adalah 0,87 anak per wanita tahun lalu, salah satu yang terendah di dunia, menurut data pemerintah. (yn)
Sumber: scmp