Pasangan Prancis Digugat Tetangga Karena Ayam Jantan Mereka Berkokok Terlalu Keras

EtIndonesia. Pemilik ayam jantan bernama Ricco, seekor ayam jantan jenis Bantam dari Bourgoin-Jallieu di wilayah Isère, Prancis, dijadwalkan hadir di Pengadilan setelah ada keluhan dari tetangganya mengenai kokok ayam jantan yang terlalu keras.

“Sulit berkonsentrasi, kurang tidur, pendengaran lelah,” ini hanyalah beberapa gejala yang disebutkan oleh penggugat yang memanggil pemilik ayam Ricco ke Pengadilan pada bulan Januari tahun depan. Orang tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, adalah salah satu tetangga pemilik ayam jantan dan mereka mengklaim bahwa kokok ayam jantan tersebut tidak tertahankan baik pada malam hari maupun siang hari.

Namun, pemilik ayam jantan berusia 5 tahun tersebut selalu membantah klaim ini, dengan bersikeras bahwa pintu kandang ayam Ricco dioperasikan oleh sistem otomatis yang diprogram untuk membuka pintu hanya pada pukul 08:30 pagi selama musim dingin dan pukul 09:00 pagi di musim panas. Mereka bersikeras agar ayam jantan berkokok sekitar lima belas kali dalam seperempat jam di pagi hari, dan kemudian beberapa kali lagi di siang hari.

“Ada sistem otomatis yang berarti pintu akan ditutup pada pukul 8 malam dan dibuka pada pukul 9 pagi di musim panas, pukul 8 pagi di musim dingin,” kata Franck, pemilik Ricco. Ketika kami mendapatkan ayam jantan itu, kami berkata kepada diri sendiri bahwa agar tidak mengganggu tetangga, kami akan memastikan pintu kandang ayam dibuka pada pukul 08:30. Kami kemudian setuju untuk membukanya pada pukul 09:00. Kami menyadari bahwa di musim dingin, ayam-ayam tidak lagi bertelur karena mereka membutuhkan cahaya. Jadi di musim dingin, kami membukanya pada pukul 08:30, dan di musim panas kami membukanya pada pukul 9:00.”

Pasangan itu pindah ke Bourgoin-Jallieu dari kota itu 25 tahun yang lalu untuk menikmati gaya hidup yang lebih sederhana dan mereka terkejut dengan tindakan hukum tetangga mereka. Mereka pertama kali mencoba mediasi melalui balai kota, tetapi solusi itu gagal, dan tetangga pasangan itu memutuskan untuk membawa mereka ke Pengadilan. Franck mengklaim bahwa dia telah berbicara dengan setiap tetangga mereka, kecuali penggugat, dan tidak ada dari mereka yang mempermasalahkan kokok Ricco.

“Kami pergi menemui semua tetangga, kami kenal beberapa karena kami telah tinggal di sini selama 25 tahun,” kata Franck. “Kami bertanya kepada mereka apakah ayam jantan kami mengganggu mereka. Semua tetangga yang kami temui mengatakan bahwa ayam jantan tidak mengganggu mereka. Sebaliknya, mereka ingin mendengar kokok ayam jantan.”

Di sisi lain, penggugat, yang pindah ke Bourgoin-Jallieu pada tahun 2021, bersikeras bahwa kokok keras Ricco telah mencegahnya menikmati tamannya dan tidur nyenyak, dan mereka ingin situasi tersebut berubah.

Sengketa hukum terkait kokok ayam Ricco difokuskan pada hukum Prancis tertanggal 29 Januari 2021 yang “bertujuan untuk mendefinisikan dan melindungi warisan sensorik pedesaan Prancis”. Di satu sisi, pemilik ayam tersebut yakin bahwa mereka tinggal di “lingkungan yang selalu pedesaan”, sementara tetangga mereka yakin bahwa distrik Boussieu tidak lagi berada di pedesaan. Seorang hakim harus memutuskan masalah ini awal tahun depan.

Meski kasus ini terdengar lucu, ini adalah masalah serius di Prancis. Faktanya, ini adalah kasus ketiga dalam beberapa tahun terakhir, setelah kasus Caruso dan Maurice, dua ayam jantan lain yang berkokok keras. Pemilik Caruso yang berusia tujuh puluhan diberi waktu tiga bulan untuk menghentikan kokok ayam tersebut, dan menyatakan: Desa saya kehilangan karakter pedesaannya. Desa ini menjual jiwa dan tanahnya untuk pembangunan perkotaan. Desa ini kumuh…”

Beruntung bagi Ricco, dia mendapat dukungan dari media sosial. Sebuah halaman dukungan Facebook telah dibuat untuknya, di mana orang-orang mendorongnya untuk terus berkokok, dan mengundang para pengkritik burung tersebut untuk menjauh saja jika mereka tidak menyukai “kicauannya”. (yn)

Sumber: odditycentral