ASDAMINDO Minta Regulasi Label BPA Dikaji Ulang Demi Persaingan Usaha yang Sehat

Surabaya — Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (ASDAMINDO) menyerukan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pelabelan Bisphenol A (BPA) pada galon guna ulang berbahan polikarbonat. ASDAMINDO menilai, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sektor depot air minum isi ulang.

Ketua ASDAMINDO, Erik Garnadi, mengungkapkan bahwa pemberlakuan pelabelan BPA dapat berdampak merugikan UMKM yang menggunakan galon polikarbonat. “Dalam dunia usaha, semua pihak seharusnya bersaing secara sehat tanpa merugikan pihak lain. Kebijakan ini sebaiknya tidak hanya menguntungkan satu pihak,” ujarnya dalam sebuah wawancara.

Ia menekankan bahwa mayoritas galon yang digunakan masyarakat di depot air minum berbahan polikarbonat yang tebal dan tahan lama. Alternatif galon berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) dinilai tidak cocok karena kurang tahan terhadap proses pembersihan di depot, yang justru dapat memicu kontaminasi kimia pada air minum jika galon PET tersebut rusak.

“Jika masyarakat dilarang menggunakan galon BPA, lalu pilihan apa yang ada? Menggunakan galon PET sekali pakai lebih berisiko karena lebih mudah rusak dan tak tahan lama,” kata Erik.

ASDAMINDO juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan edukasi yang akurat kepada masyarakat terkait penggunaan galon polikarbonat. Menurutnya, daripada memicu ketakutan, masyarakat seharusnya diberi pengetahuan tentang cara penggunaan dan penyimpanan galon yang aman, apalagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menguji keamanan galon berbahan polikarbonat.

Dalam diskusi yang lebih luas, pakar persaingan usaha dari Universitas Sumatera Utara, Prof. Ningrum Natasya Sirait, menyatakan bahwa kebijakan pelabelan BPA tidak hanya menimbulkan pro dan kontra di bidang kesehatan, namun juga menimbulkan dampak biaya yang membebani industri. “Semua peraturan yang meningkatkan biaya produksi, seperti pelabelan BPA, pasti berdampak pada konsumen dan pelaku usaha. Kebijakan ini perlu dikaji demi menjaga keseimbangan persaingan usaha,” jelasnya.

Munculnya informasi yang kurang komprehensif di tengah masyarakat mengenai BPA juga disebut ASDAMINDO sebagai salah satu faktor yang dapat mempengaruhi opini publik secara negatif. Sementara, hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang secara spesifik menunjukkan bahaya BPA pada galon polikarbonat yang dipakai dalam depot isi ulang.

Dengan mempertimbangkan segala aspek, ASDAMINDO mendesak pemerintah dan stakeholder terkait untuk mengkaji ulang regulasi BPA demi memastikan kebijakan yang berimbang, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.