EtIndonesia. Seorang wanita tua di Thailand yang putus asa untuk menjauhkan putranya yang kecanduan narkoba dan judi dari godaan memasang sel penjara besi di dalam rumahnya.
Setelah lebih dari 20 tahun hidup dalam ketakutan terus-menerus terhadap putranya yang kecanduan narkoba, seorang wanita berusia 64 tahun dari Provinsi Buriram, Thailand, mengambil tindakan luar biasa untuk melindungi dirinya dan tetangganya. Baru-baru ini, dia meminta tukang membangun sel penjara di dalam rumahnya tempat dia dapat mengurung pria berusia 42 tahun itu saat dia menjadi kasar.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia telah mencoba segalanya untuk menyelamatkan putranya selama bertahun-tahun, termasuk beberapa upaya rehabilitasi di lebih dari 10 pusat berbeda di seluruh negeri, tetapi tidak ada yang berhasil dan dia menjadi semakin kasar seiring berjalannya waktu. Lebih buruk lagi, pada satu titik, putranya juga menjadi kecanduan judi, yang hanya memperburuk keadaan.
“Selama dua puluh tahun, saya hidup dalam ketakutan terus-menerus,” kata wanita itu kepada wartawan. “Saya tinggal sendirian dengan putra saya sejak suami saya meninggal. Salah satu penyebab kematian suami saya adalah depresi dan stres akibat kecanduan narkoba anak saya. Saya memasang jeruji besi di rumah saya karena saya khawatir dengan keselamatan saya dan tetangga saya.”
Pada tanggal 23 Oktober, wanita itu harus menelepon polisi karena dia tidak dapat mengendalikan putranya sendiri. Dia dirawat di rumah sakit, tetapi dia tahu dia akan kembali, jadi dia memutuskan untuk memasang sel penjara. Wanita tua itu, yang hanya disebut sebagai Nyonya A. oleh media, memastikan bahwa putranya memiliki akses ke fasilitas dasar dan meninggalkan ruang di antara jeruji besi untuk memberinya makanan dan air.
“Kamar dengan jeruji besi memiliki fasilitas penting seperti tempat tidur, kamar mandi, dan WiFi,” kata wanita itu. “Saya merancang lubang kecil untuk mengirimkan makanan dan minuman kepada anak saya dan memasang sistem CCTV untuk memantau perilakunya 24 jam sehari. Saya yakin tindakan ini akan melindungi saya dan tetangga saya dari perilaku agresifnya.”
Tidak jelas bagaimana polisi mengetahui tentang sel penjara buatan wanita itu, tetapi mereka tentu tidak terlalu senang tentang hal itu ketika mereka mengunjungi rumahnya minggu lalu. Seorang juru bicara mengatakan kepada wartawan bahwa wanita itu dapat dinyatakan bersalah karena melanggar hak asasi manusia dan penahanan yang tidak sah.
“Tindakan Ny. A dapat melanggar Pasal 310 KUHP, yang mengatur penahanan yang tidak sah yang mengakibatkan kematian atau cedera serius, dan dapat dihukum dengan hukuman penjara tiga hingga 15 tahun,” kata kepala polisi distrik.
Tidak mungkin ibu yang putus asa itu akan menghadapi tindakan pidana apa pun, terutama sekarang setelah kisahnya menjadi berita utama internasional, yang menyoroti masalah kecanduan narkoba yang semakin meningkat di Thailand. Namun, dia diperintahkan untuk membongkar sel penjara, dengan polisi berjanji untuk menemukan solusi yang lebih baik untuk masalahnya.(yn)
Sumber: odditycentral