ETIndonesia. Rezim Tiongkok baru-baru ini merancang strategi baru untuk menekan Falun Gong, yang memicu kecaman keras dari anggota Kongres Amerika Serikat. Strategi ini mencakup serangan hukum dan perang opini publik, menggunakan media independen dan platform media sosial untuk menyerang dan mendiskreditkan Falun Gong.
Sebuah laporan eksklusif sebelumnya dari The Epoch Times mengungkap bahwa pada Oktober 2022, pemimpin PKT Xi Jinping menggelar rapat rahasia, memerintahkan para pejabat kementerian keamanan dan intelijen untuk merancang strategi baru guna menyerang Falun Gong di kancah internasional.
Strategi ini berfokus pada menyebarkan fitnah melalui media sosial dan media Barat, serta menggunakan sistem hukum AS untuk menyerang perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh praktisi Falun Gong.
Selain itu, strategi ini juga mencakup upaya untuk mendiskreditkan pendiri Falun Gong dan melemahkan kredibilitas media yang dikelola oleh praktisi Falun Gong melalui infiltrasi internal.
Sejak itu, tindakan penindasan lintas negara terhadap praktisi Falun Gong yang tinggal di luar negeri, termasuk di AS, telah meningkat dengan pesat, membuat hidup mereka menjadi lebih sulit.
Kutukan dari Anggota Kongres AS
Peningkatan tekanan lintas negara oleh rezim PKT mengejutkan anggota Kongres AS, termasuk Scott Perry.
“Adalah sangat mengkhawatirkan bahwa negara musuh mencoba memanfaatkan pemerintah federal kita untuk menghukum pesaing ideologis mereka,” kata Perry kepada The Epoch Times. Perry adalah pengusul Falun Gong Protection Act, undang-undang yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban rezim PKT atas kejahatan pengambilan organ secara paksa.
Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, Michael McCaul, juga mengecam upaya pelanggaran hak asasi manusia oleh PKT.
“Saya mengecam keras serangkaian upaya baru-baru ini oleh Tiongkok untuk menargetkan kelompok demokrasi Falun Gong di AS dan negara lain,” kata McCaul.
Dia menambahkan, meski PKT terus memperketat kontrol otoriter di dalam negeri, mereka juga secara aktif menekan kelompok demokrasi di luar negeri.
Anggota Kongres Michelle Steel menyatakan bahwa rezim PKT harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
“Selama 25 tahun, PKT telah menganiaya praktisi Falun Gong dan semua orang yang ingin mempraktikkan keyakinan mereka tanpa campur tangan pemerintah,” kata Steel. “Rezim otoriter seperti PKT harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia.”
Jim Banks, yang terpilih sebagai senator pada November, menyoroti perlunya Kongres untuk mengesahkan Countering China’s Political Warfare Act. Undang-undang ini bertujuan untuk menjatuhkan sanksi kepada organisasi PKT yang terlibat dalam perang politik terhadap warga AS dan pembangkang Tiongkok.
Perry menegaskan bahwa PKT adalah musuh AS, sehingga penting bagi Washington untuk tetap waspada.
“Kita harus lebih cermat memeriksa semua aktivitas mereka dan memahami bahwa ini dilakukan dengan sengaja. Ketika kita menemukannya, kita harus segera memberi mereka konsekuensi yang keras dan tegas,” ujarnya.
Dia juga menyarankan bahwa jika PKT melanjutkan strategi penindasan ini, langkah seperti menutup konsulat atau mengakhiri hubungan diplomatik harus dipertimbangkan.
“PKT pada dasarnya adalah organisasi kriminal yang menguasai sebuah negara,” kata Perry.
Dia menambahkan bahwa karena AS tidak mengizinkan organisasi kriminal menggunakan sistem pemerintah untuk menekan lawan atau melanggar hak asasi manusia, “kita juga tidak boleh membiarkan PKT melakukan hal yang sama.” (Hui)
Sumber :NTDTV.com