Dalam laporan terbarunya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilient meskipun menghadapi ketidakpastian global yang meningkat, seperti ketegangan geopolitik dan dampak dari kebijakan proteksionisme perdagangan di bawah pemerintahan Presiden AS yang baru terpilih. Stabilitas ini menjadi penopang penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
1. Kinerja Perekonomian Domestik
Pada triwulan III 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,95% secara tahunan (YoY), dengan kumulatif pertumbuhan sepanjang tahun sebesar 5,03%. Angka ini menunjukkan stabilitas ekonomi yang baik di tengah ketidakpastian global. Neraca pembayaran mencatat surplus, menandakan ketahanan eksternal yang terjaga, sementara inflasi tetap stabil berkat terkendalinya harga pangan. Namun, tantangan seperti kontraksi PMI manufaktur dan pelemahan permintaan domestik perlu mendapatkan perhatian.
2. Pasar Modal dan Bursa Karbon
Pasar saham domestik menunjukkan pelemahan, dengan IHSG turun 6,07% sepanjang November 2024. Nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp12.000 triliun, mengalami penurunan 5,48% dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, pasar obligasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan kenaikan indeks pasar obligasi (ICBI) sebesar 0,15% secara bulanan (MTD).
Bursa karbon juga mengalami perkembangan signifikan sejak diluncurkan pada 2023. Hingga November 2024, tercatat total transaksi karbon sebesar Rp50,55 miliar dengan volume 906.440 tCO2e. Potensi bursa karbon terus meningkat seiring tingginya minat registrasi di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
3. Industri Perbankan
Pertumbuhan kredit perbankan mencatat angka dua digit sebesar 10,92% YoY pada Oktober 2024, mencapai Rp7.656,90 triliun. Kredit investasi menunjukkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,63%, diikuti kredit konsumsi (11,01%) dan kredit modal kerja (9,25%). Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 6,74% YoY menjadi Rp8.751,16 triliun.
Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap DPK mencapai 25,58%. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,20%, menunjukkan profil risiko yang stabil di sektor ini.
4. Asuransi, Dana Pensiun, dan Penjaminan
Industri asuransi mencatat total aset sebesar Rp1.133,58 triliun per Oktober 2024, naik 2,98% YoY. Di sektor dana pensiun, total aset mencapai Rp1.500,18 triliun, tumbuh 10,35% YoY. Adapun sektor penjaminan menunjukkan kontraksi aset sebesar 0,47%, mencerminkan perlunya optimalisasi lebih lanjut.
5. Fintech dan Inovasi Teknologi
Di sektor fintech, outstanding pembiayaan peer-to-peer (P2P) lending tumbuh 29,23% YoY mencapai Rp75,02 triliun. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) terjaga di angka 2,37%. Selain itu, aset digital seperti kripto juga menunjukkan tren bullish, dengan nilai transaksi pada Oktober 2024 meningkat 43,87% dibanding bulan sebelumnya, mencapai Rp48,44 triliun.
OJK terus memperkuat regulasi untuk sektor inovasi teknologi keuangan melalui penerapan sandbox regulasi dan pengembangan standar kompetensi kerja di bidang jasa keuangan digital.
6. Arah Kebijakan OJK
OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendukung pengembangan infrastruktur pasar melalui berbagai kebijakan. Beberapa inisiatif utama meliputi penerapan standar likuiditas baru bagi perbankan, peningkatan transparansi keuangan, serta penguatan pengawasan di sektor aset digital dan kripto.
Upaya OJK juga mencakup pengembangan keuangan syariah, seperti penerapan tata kelola syariah yang lebih ketat, penguatan perbankan syariah, dan kolaborasi dalam program inklusi keuangan syariah nasional.
7. Pemberantasan Keuangan Ilegal
Dalam upaya melindungi konsumen, OJK telah menghentikan lebih dari 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal sepanjang 2024. Kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Laporan ini menyoroti kinerja sektor jasa keuangan Indonesia yang tetap stabil meskipun menghadapi tantangan global. Kebijakan strategis dan pengawasan ketat dari OJK diharapkan terus memperkuat peran sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.