Laporan Tahunan Komisi CECC Kongres AS: Kecam Pelanggaran HAM Sistematis oleh Partai Komunis Tiongkok

ETIndonesia. Pada Jumat (20 Desember 2024), Komisi Kongres dan Eksekutif Tiongkok (CECC) Amerika Serikat merilis laporan tahunan 2024 mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Laporan tersebut mengungkap tindakan sistematis pelanggaran HAM oleh PKT dan mendukung sejumlah inisiatif legislatif, termasuk Undang-Undang Penghentian Pengambilan Organ Paksa dan Undang-Undang Kebijakan Penindasan Lintas Negara yang diajukan di Kongres AS.

Saat meluncurkan laporan tahunan, Ketua CECC, Christopher Smith, anggota DPR AS dari Partai Republik New Jersey, menyatakan:

“CECC sekali lagi berdiri bersama rakyat Tiongkok untuk menentang Partai Komunis Tiongkok. Kami telah menyusun ringkasan pelanggaran HAM terburuk oleh PKT, yang dapat digunakan sebagai dokumen dasar untuk menuntut pertanggungjawaban Xi Jinping dan kroninya di pengadilan di masa depan.”

Wakil Ketua CECC, Senator Jeff Merkley dari Partai Demokrat Oregon, menambahkan: “Pelanggaran terhadap martabat manusia oleh pemerintah Tiongkok (PKT) tidak hanya mempengaruhi rakyat Tiongkok, tetapi juga semakin berdampak pada masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat. Laporan CECC mencatat pelanggaran HAM lintas batas ini dan menginspirasi ide-ide legislatif, seperti Undang-Undang Kebijakan Penindasan Lintas Negara yang saya ajukan.”

Merkley berharap Kongres dan pemerintahan Trump yang akan datang dapat mengambil langkah sesuai rekomendasi CECC.

Sorotan dalam Laporan

Ringkasan eksekutif laporan ini menyebutkan kejahatan “pengambilan organ paksa” oleh PKT. CECC merekomendasikan agar Kongres AS mengesahkan Undang-Undang Penghentian Pengambilan Organ Paksa 2023 (S. 761/H.R. 1154) dan menolak memberikan visa Amerika kepada dokter serta peneliti Tiongkok yang terlibat dalam praktik pengambilan organ paksa sebelum tahun 2015.

Selain itu, perlindungan warga AS dari penindasan lintas negara menjadi perhatian penting dalam laporan CECC. Laporan ini mengungkap secara rinci upaya PKT dalam melakukan serangan siber, fitnah, dan metode lainnya untuk menindas individu di luar negeri.

Inisiatif Legislasi

Dalam Kongres AS ke-118, CECC mengusulkan sejumlah undang-undang penting, termasuk:

  • Undang-Undang Kebijakan Penindasan Lintas Negara,
  • Undang-Undang Penghentian Pengambilan Organ Paksa,
  • Undang-Undang Tanggung Jawab dan Sanksi atas Genosida terhadap Uyghur.

(Hui)

Sumber : NTDTV.com 

FOKUS DUNIA

NEWS