Epochtimes.id- Komisioner tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zeid Ra’ad Al-Hussein menyambangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (05/02/2018).
Kedatangan pangeran Yordania itu guna membahas permasalahan strategis terkait isu hak asasi manusia di Indonesia.
Komisaris Tinggi HAM PBB dan rombongan tiba di Komnas HAM sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung mengelar pertemuan tertutup di gedung Komnas HAM.
Hadir pada pertemuan itu, tim Komnas HAM terdiri dari 7 orang Komisioner dan Sekretaris Jenderal berserta jajaran Kepala Biro di lingkungan Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya membahas sejumlah isu strategis pyakni kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, konflik agraria karena Komnas HAM dalam beberapa tahun terakhir menerima begitu banyak aduan maupun data-data, maraknya kasus mengenai konflik agraria hingga menimbulkan koflik agaria.
Isu strategis selanjutnya, kata Taufan, tentang isu kekerasan ekstremisme dan kekerasan yang mana semakin hari semakin menguat. Walaupun demikian perkembangan ideologi konservatif tak hanya Indonesia tapi seluruh dunia.
Menurut Taufan, pihaknya ikut menyampaikan penguatan kelembagaan Komnas HAM beserta kondisi-kondisi yang melingkupinya pada momentum 25 tahun usia Komnas HAM.
“Usia kami 25 tahun ini, kita ingin kerjasama yang erat dengan badan-badan PBB terutama High Comisioner yang tadi mendapat respon fositif dari beliau terkait kerjasama termasuk dukungan di dalam penyelesaian masalah HAM,” katanya.

Sementara Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, isu reformasi hukum dan isu HAM di Papua termasuk menjadi pembahasan dalam pertemuan tertutup tersebut. Soal reformasi hukum, kata Anam, soal Rancangan KUHAP menjadi perhatian Komisioner Tinggi HAM PBB agar memenuhi standar HAM.
Anam menambahkan, RKUHAP adalah UU yang sangat memperngaruhi kondisi sosial di masyarakat. Oleh karena itu, menjadi sorotan Komnas HAM hingga menyampaikannya kepada Komisioner Tinggi HAM PBB. Pada pertemuan itu, Komisioner HAM telah menyatakan concern-nya dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Indonesia.
“Dimana-mana UU yang pokok ini karena itu sangat penting menghargai sesuai dengan standar HAM kurang lebih begitu intinya, karakter banyak negara sangat mempengaruhi kondisi sosial di masyarakat,” kata Anam.

Pangeran Zeid Ra’ad Al Husein tiba di Jakarta dalam rangka memenuhi undangan Indonesia. Dia berada di Indonesia pada 4-7 Februari 2018, selanjutnya menyambangi Papua Nugini dan Fiji.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan menerima kunjungan kehormatan Zeid Ra’ad Al Husein.
Selain Presiden Jokowi, petinggi HAM PBB ini juga bertemu dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Kapolri, Kejaksaan Agung, Menteri Koordinator Maritim, serta wakil Komisi III DPR RI.
Selain Komnas HAM RI dan sejumlah Komisi Nasional HAM tematis lainnya menjadi agenda pertemuan seperti Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (asr)