ETIndonesia. Data terbaru dari Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) menunjukkan bahwa jumlah warga Tiongkok yang melarikan diri ke luar negeri untuk mencari suaka meningkat tajam sejak Xi Jinping menjabat sebagai pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT). Selama masa kepemimpinan Xi, lebih dari satu juta warga Tiongkok tercatat telah mengajukan permohonan suaka.
Pada tahun 2024, jumlah pencari suaka asal Tiongkok mencapai 176.239 orang, mencetak rekor baru. Angka ini meningkat 169% dibandingkan tahun 2019 sebelum pandemi yang mencatat 104.259 orang, dan melonjak 1426% dibandingkan dengan tahun 2012 saat Xi mulai menjabat yang hanya mencatat 12.362 orang.
Laporan dari organisasi hak asasi manusia Safeguard Defender mengungkap bahwa sejak Xi Jinping menjabat, jumlah permohonan suaka dari warga Tiongkok terus meningkat dengan kecepatan yang memecahkan rekor setiap tahun. Pada tahun 2022 saja, jumlah pencari suaka hampir setara dengan total selama 10 tahun masa jabatan Hu Jintao.
Pasca pandemi, ekonomi Tiongkok mengalami kemerosotan dengan krisis properti, tingkat pengangguran pemuda yang mencapai rekor tertinggi, serta kontraksi ekonomi selama dua tahun terakhir. Kondisi hidup masyarakat yang semakin sulit serta meningkatnya ketegangan antara pemerintah dan rakyat memicu gelombang besar pelarian warga Tiongkok ke luar negeri. Tak hanya rakyat biasa, dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak kalangan kaya Tiongkok yang juga memilih meninggalkan negara tersebut.
“Di sisi ekonomi, sejak Xi Jinping berkuasa, ia menekankan dominasi negara dan melemahkan sektor swasta dengan pendekatan kebijakan ekonomi terencana. Ini menyebabkan banyak pengusaha swasta dipenjara atau bangkrut. Selain itu, dari segi politik, hak asasi manusia dan kebebasan berbicara semakin dibatasi, membuat banyak orang merasa tercekik. Ada yang bahkan menyebut ini sebagai kebangkitan ‘Revolusi Kebudayaan 2.0’,” kata pengamat politik Tang Jingyuan.
Sejak tahun 2012, total jumlah warga Tiongkok yang mencari suaka telah mencapai 1.158.739 orang. Di antara mereka terdapat praktisi Falun Gong, umat Kristiani, serta para aktivis pro-demokrasi yang menjadi korban penganiayaan rezim.
“PKT telah memperluas penganiayaannya terhadap Falun Gong ke berbagai lapisan masyarakat. Ini menyebabkan tidak hanya praktisi Falun Gong yang menjadi pengungsi, tetapi juga orang-orang dari berbagai kelompok dan latar belakang turut menjadi korban dan mencari jalan untuk menyelamatkan diri,” ujar Kolumnis Epoch Times, Wang He.
Tang Jingyuan menambahkan, “Ekspansi kekuasaan partai oleh Xi Jinping telah merusak keadilan hukum secara serius. Ini menghancurkan lingkungan hak asasi manusia di Tiongkok, membuat banyak orang merasa tidak dapat lagi hidup di negara itu.”
Sumber : NTDTV.com